POHUWATO, HARIANPOST.ID- Jelang tahapan kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato minta Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) untuk segera menyelesaikan pembukaan rekening dana kampanye.
Komisioner KPU Pohuwato Iwan Dolongseda menyampaikan, bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato diwajibkan untuk mengumumkan dana yang akan digunakan selama kampanye. Karena itu, dia meminta bapaslon agar segera menyelesaikan pengurusan pembukaan buku rekening bank, dana kampanye pilkada tersebut.
“Sebelum tanggal 25 September itu (rekening) harus ada. Semua bapaslon itu wajib mengumumkan dana yang akan digunakan dalam kampanye, ” ujar Iwan, Jum’at, 20 September 2024, saat ditemui di ruang kerjanya.
Rencananya kata Iwan, malam nanti KPU Pohuwato akan menggelar rapat tindaklanjut bersama perwakilan bapaslon, guna membahas berapa maksimum dana kampanye yang akan digunakan dalam kampanye pilkada.
“Dari KPU pusat itu ada batas maksimal dana kampanye. Nanti sebentar malam kita akan lihat dan bahas bersama, finalisasinya,” terang Iwan Dolongseda
Jika melihat waktu yang ada kata Iwan, proses pengurusan buku rekening bank untuk dana kampanye, tinggal menyisahkan dua hari waktu efektif.
“Waktu efektifnya sebelum tanggal 25 itu tinggal 2 hari. Hari Senin, 23 September sampai Selasa, 24 September 2024. Kalau besok dan lusa itu kan hari libur, jadi waktu efektifnya tinggal Senin dan Selasa, pekan depan. Makanya kita meminta bapaslon untuk segera melakukan pengurusan buku rekening dana kampanye,” pinta Iwan Dolongseda