BOALEMO,HARIANPOST.ID- Pemerintah Kabupaten Boalemo mulai menjajal potensi mineral pertambangan. Tak main – main, Bupati Boalemo Rum Pagau pun temui PT Aneka Tambang (Antam) di Jakarta, 11 Agustus 2025.
Bukan sekadar pertemuan biasa, kepada PT Antam, Bupati Rum Pagau memaparkan cadangan pertambangan logam dan batuan bernilai ekonomi tinggi, termasuk batuan andesit yang melimpah di Boalemo.
Rum Pagau bilang potensi tambang menjadi salah satu sektor strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat. Namun dia menegaskan agar potensi pertambangan tersebut harus dikelola dengan mematuhi peraturan yang berlaku.
“Pengelolaan potensi pertambangan harus dilakukan secara bijaksana, mematuhi ketentuan perundang-undangan, dan memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Dirinya juga memaparkan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi pertambangan, khususnya pada sektor batuan yang melimpah di wilayah Boalemo.
Agenda pembahasan meliputi kemungkinan kerja sama investasi, mekanisme pemanfaatan sumber daya, serta pengawasan bersama agar pengelolaan dilakukan secara transparan, akuntabel dan berkelanjutan.
“Pengelolaan pertambangan di Kabupaten Boalemo mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Secara khusus, Pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa pengelolaan pertambangan mineral dan batubara dilaksanakan berdasarkan asas manfaat, keadilan, keberlanjutan, transparansi, dan akuntabilitas, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup,”paparnya