Insiden Pemukulan Kurir Sicepat Ekspres, Polres Gorontalo Kota Masih Lakukan Penyelidikan

HARIANPOST (HUKRIM)- Kepolisian Polres Gorontalo Kota masih melakukan penyelidikan terhadap Insiden penganiayaan kurir Sicepat Ekspres yang dilakukan oleh seorang Ibu pemesan barang dengan sistem pembayaran COD.

Seperti diketahui, pada Rabu (18/08) pekan kemarin, seorang kurir Sicepat Ekspres menjadi korban penganiayaan oleh seorang Ibu Pemesan barang secara online, di Kelurahan Kelurahan Limba U1, Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Menurut Polisi,terjadi kesalahpahaman antara kurir barang dan ibu pemesan barang tersebut. Di mana, Ibu pemesan barang itu ingin membuka terlebih dahulu barang yang dibelinya secara online itu, untuk memastikan barang itu sesuai dengan yang dipesan, lalu membayarnya kepada kurir.

“Tetapi kurir Sicepat Ekspres dalam hal ini Pelapor menerangkan kepada terlapor ( i ), bahwa barang itu harus dibayar dulu baru bisa dibuka.Dari sinilah kemudian terjadilah kesalahpahaman yang berujung penganiayaan kepada kurir,”ungkap KBO Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Arif Ibrahim Kepada Harianpost.id, Selasa (24/08).

“Perkara ini sudah dilaporkan pada hari kejadian kepada Polres Gorontalo Kota. Namun perkara tersebut hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak penyidik Polres Gorontalo Kota,”ungkapnya lagi

Penyidik Polres Gorontalo Kota pun masih akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam perkara ini. Termasuk para saksi korban yang menyaksikan tindakan penganiayaan tersebut.

“Terlapor juga itu masih kita akan lakukan pemanggilan untuk kepentingan proses penyelidikan terhadap kasus ini,”terang Arif Ibrahim

Bila dari penyelidikan nanti antara pelapor dan terlapor tidak ada penyelesaian terhadap perkara ini, maka status perkara ini kata Arif Ibrahim akan dinaikan menjadi tahap penyidikan setelah melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

“Karena ini masih tahap penyelidikan maka belum ada pasal yang kita terapkan. Karena kita masih harus melihat visum dulu,”terangnya lagi (fai)