GORONTALO, HARIANPOST.ID- Bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Gorontalo, DPRD Provinsi Gorontalo merumuskan Peraturan Daerah (Perda) sistem kesehatan. Ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan IDI, yang sebelumnya telah mengusulkan kepada DPRD ihwal membangun kesehatan di Gorontalo.
Perda Sistem Kesehatan sendiri dibutuhkan di Gorontalo untuk mengatasi masalah kesehatan terintegrasi, jasa medis, distribusi dokter, dan lain-lain. Namun sebelum itu, DPRD melalui Bapemperda terlebih dahulu akan mengkaji lebih dalam terkait rencana perumusan ini, sebelum dilanjutkan menjadi Ranperda.
“Perumusan Ranpeda sangat penting karena masih banyak pengaturan maupun regulasi dalam sistem kesehatan yang perlu diperbaiki,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, Senin, 24 Oktober, 2022.
Dengan adanya perda ini diharapkan dapat mengatur sistem dan pelayanan kesehatan, baik dari pengaturan maupun regulasi.
Untuk diketahui pada perumusan perda sistem kesehatan itu dihadiri 75 tenaga medis yang tergabung dalam Ikatan Dokter Indonesia. (sti)