Hadirkan “Simontok” Pelayanan Administrasi Kependudukan Di Pohuwato Semakin Mudah

HARIANPOST (Pohuwato)- Bagi masyarakat Pohuwato yang ingin mengurus data dan administrasi kependudukan saat ini tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Dukcapil).

Lantaran saat ini,Dinas Dukcapil Pohuwato telah menghadirikan aplikasi online pelayanan administrasi kependudukan (Simontok), yang dapat memepermudah pengurusan adminitrasi kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dinas Dukcapil.

Bupati Kabupaten Pohuwato Saipul Mbuinga, memberikan apresiasi kepada Dinas Dukcapil atas inovasi yang dihadirkan itu. Sebab menurut Bupati, aplikasi ini nantinya akan lebih mempemudah masyarakat, apalagi di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

“Melalui aplikasi ini tentu masyarakat tidak perlu lagi datang secara beramai-ramai ke dinas dukcapil. Tapi cukup di rumah saja, di kantor atau di tempatnya masing-masing tapi harus tetap ada jaringan internetnya,” ucap Bupati Saat melaunching aplikasi simontok, Selasa (20/04) di meeting room kantor Bupati.

Dirinya berharap, aplikasi ini nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat Pohuwato karena aplikasi online layanan administrasi kependudukan ini juga kata Bupati, diharapkan dapat menghilangkan pungutan liar dan proses percaloan.

Sementara itu Plt. Kadis Dukcapil, Ahmad Djuuna menuturkan bahwa aplikasi online layanan administrasi kependudukan ini berbasis android dan aplikasinya bisa dicari di APP playstore dengan nama “dukcapil pohuwato online”.

“Jadi masyarakat bisa menginstalnya di gawai masing-masing. Aplikasi ini disediakan untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan, sehingga bisa hemat waktu, hemat tenaga juga hemat biaya serta resiko perjalanan juga diperkecil,”terangnya

Setelah menggunakan aplikasi ini kata Ahmad Djuuna, masyarakat dapat langsung mencetak administrasi yang dibutuhkan, kecuyali bagi masyarakat yang ingin mengurus KTP dan KIA yang memang masih harus menggunakana blagko.

“Kabar baiknya aplikasi sistim informasi manajemen pelayanan online dan terintegrasi data kependudukan (Simontok) ini akan berlaku sejak di launcing pada hari ini,”terangnya lagi. (D.01)