HARIANPOST-(Boalemo)– Bagi masyarakat Kabupaten Boalemo yang ingin melakukan uji kenderaan, kini tidak perlu repot-repot lagi. Sebab pengujian kenderaan di Boalemo semakin mudah dengan hadirnya pemberlakukan uji kenderaan melalui sistem elektronik.
Sistem uji elektronik dengan smart card tersebut, telah di launching oleh Sekretaris Daerah Boalemo, Sherman Moridu, Rabu (10/03) di Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman Perhubungan dan Pertanahan (Perkimhubtan).
“Dengan adanya pemberlakuan bukti lulus uji secarah elektronik ini tentunya dapat lebih mempermudah masyarakat yang ingin melakukan uji kendaraan, dimana sebelumnya hanya secarah manual namun sekarang sudah melalui elektronik,” Ucap Sherman Moridu.
Disisi lain kata Sherman dengan adanya sistem elektronik dalam uji kelayakan kendaraan yang sudah terintegrasi tersebut, maka para penguji juga harus memiliki profesionalisme dan kapabilitas dalam menguji setiap kendaraan.
“Sistem ini sudah terintegrasi dengan kementerian perhubungan, oleh sebab itu saya berharap kepada para penguji harus bisa menguji sesuai prosedur, sehinga kendaraan yang telah melakukan uji kendaraan dapat dipastikan telah sesuai aturan yang berlaku,” terang Sherman (Uky).