POHUWATO,HARIANPOST.ID- Dua terduga pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diamankan Polres Pohuwato bersama satu alat berat jenis excavator dengan merek Hyundai , Kamis, 20 November 2025, masih jalani pemeriksaan Polisi.
Kapolres Pohuwato AKBP Bushrony melalui Kasat Reskrim, AKP Khoirunnas, kepada Wartawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait dua terduga pelaku yang diamankan tersebut. Dua terduga pelaku itu adalah pria inisial (ACM) dan pria inisial (ARM).
“Kita berhasil mengamankan satu unit excavator dengan diamankan juga dua orang yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas PETI. TKP-nya di Hutino, desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia,” ungkap Khoirunnas.
Khoirunnas bilang dua terduga pelaku PETI yang diamankan itu bertindak sebagai operator mesin excavator, yakni (ACM) dan satunya lagi (ARM) kata dia, terlibat langsung, atau sebagai pelaku PETI.
“Tapi, masih dalam proses pemeriksaan. Setelah proses pemeriksaan kami akan beritahukan lebih lanjut,”terangnya.
Alat berat yang diamankan Polisi itu kata Khoirunnas diamankan saat sedang melakukan kegiatan PETI. Saat ini, alat berat jenis excavator tersebut telah diamankan di halaman Mapolres Pohuwato.
Rencananya kata Khoirunnas, Jum’at besok, pihaknya akan menggelar Konferensi Pers terkait hasil pengungkapan aktivitas PETI Hutino, setelah dua terduga pelaku yang diamankan tersebut selesai menjalani pemeriksaan.





