Cipayung Plus Provinsi Gorontalo Sampaikan 7 Poin Pernyataan Sikap

HARIANPOST- (Gorontalo)- Organisasi kemahasiswaan kelompok cipayung plus Gorontalo menyampaikan sikap, atas aksi terorisme dan sejumlah persoalan yang terjadi di Provinsi Gorontalo, akhir-akhir ini.

Cipayung plus Gorontalo yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo, DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Gorontalo, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Gorontalo, DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Gorontalo, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Cabang Gorontalo dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Provinsi Gorontalo, melalui koordinator,Arlan, yang juga sebagai ketua Umum HMI Cabang Gorontalo itu, ahad (04/04) menyampaikan bahwa cipayung plus telah melakukan konsolidasi guna menyikapi aksi terorisme dan persoalan yang terjadi di Gorontalo

Dari konsolidasi tersebut, kata Arlan, Cipayung plus menghasilkan 7 poin pernyataan sikap,sebagai respon terhadap aksi terorisme dan juga respon terhadap sejumlah persolan di daerah.

1. kami mengecam seluruh tindakan terorisme yang akhir-akhir ini terjadi dibeberapa tempat, yaitu di Gereja Katedral Makasar dan Mabes POLRI. kejadian ini sangat sistematis di mana di bulan november 2020 di Provinsi Gorontalo telah terjadi penangkapan teroris berjumlah 7 orang yang dirilis disuatu media online. Menurut kami aksi terorisme tersebut, masih dalam satu jaringan terorisme yang sama. Ini adalah ancaman yang serius dan membutuhkan pengamanan ekstra ketat dari kepolisian sebagai komando keamanan nasional dan kepada seluruh elemen terkait untuk dapat bekerja sama dan solid agar ancaman teror ini segera teratasi dan tidak menimbulkan keresahan dan perpecahan ditengah-tengah masyarakat khususnya di Gorontalo.

2. Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo untuk mengevaluasi kembali kinerja Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam mendeteksi segala bentuk teror. Agar peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini tidak terkesan bagian dari konspirasi yang secara sengaja memecah belah Persatuan dan Keutuhan NKRI.

3. Kami meminta kepada pihak Aparat Keamanan (TNI/Polri) untuk lebih memperketat pengamanan di rumah/tempat ibadah dan tidak hanya berfokus pada moment-moment perayaan Agama tertentu.

4. Kami meminta kepada Pemerintah, TNI , Polri dan juga Pimpinan Agama melakukan upaya Pencegahan Radikalisme dan intoleransi sejak dini melalui Pendidikan kepada generasi muda (Milennial) yang akan kami wujudkan pada pendirian Rumah Moderasi Beragama khususnya di Gorontalo yang nantinya akan merespon isu-isu baik isu toleransi dan sosial lainnya.

5. Kami mendesak kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk lebih Fokus dalam mengatasi kemiskinan yang terjadi di Daerah Provinsi Gorontalo dengan meningkatkan kualitas pendidikan, meningkatkan lapangan pekerjaan, dan Pembangunan Infrastruktur secara berkelanjutan.

6. Kami menolak rancangan perda pemuda kota Gorontalo yang terkesan tidak transparansi di dalam penyusunannya, dan kami pun mendesak DPRD kota Gorontalo untuk tidak mensahkan usulan perda tersebut.

7. Mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam 100 hari masa kerjanya agar menyelesaikan beberapa Kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Gorontalo terutama Dugaan kasus korupsi GORR dan Bansos Bone Bolango yang terkesan lamban dan tidak ada kepastian hukum sampai saat ini. dan apabila Kejati Gorontalo tidak mampu menyelesaikannya, maka kami melalui PB dan DPP di masing-masing organisasi akan meminta serta mendorong Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kami juga mengucapkan Marhaban Yaa Ramadhan untuk umat Islam dan Selamat merayakan Hari Paskah bagi Umat Kristiani, dan Hari Raya Galungan & Kuningan bagi umat Hindu, untuk itu kami berharap kepada seluruh teman-teman dan masyarakat gorontalo tetap mematuhi protocol kesehatan sebagai bentuk ikhtiar kita bersama melawan Covid-19,” ungkap Cipayung Plus, melalui Koordinator, Arlan.