Pemkab Bonebolango

Dukung Efisiensi Energi, Kejari Bone Bolango Luncurkan Pelayanan Hukum Keliling Bersepeda

×

Dukung Efisiensi Energi, Kejari Bone Bolango Luncurkan Pelayanan Hukum Keliling Bersepeda

Sebarkan artikel ini
Kejari Bone Bolango Luncurkan Pelayanan Hukum Keliling Bersepeda. (Foto Istimewa).
Kejari Bone Bolango Luncurkan Pelayanan Hukum Keliling Bersepeda. (Foto Istimewa).

BONEBOL, HARIANPOST.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango melakukan terobosan baru dalam memberikan pelayanan publik. Melalui Tim Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), instansi ini menghadirkan layanan hukum keliling dengan menggunakan sepeda sebagai moda transportasi utama.

Langkah inovatif ini diambil bukan tanpa alasan. Selain bertujuan menjemput bola ke masyarakat, penggunaan sepeda merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan efisiensi energi yang sedang digalakkan oleh pemerintah.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Bone Bolango, Heriyadi Djunaidi, menegaskan bahwa inovasi ini bertujuan memangkas ketergantungan pada kendaraan berbahan bakar fosil.

“Pelayanan hukum keliling dengan sepeda ini adalah komitmen kami untuk tetap hadir di tengah masyarakat sekaligus mendukung efisiensi energi. Kami ingin menunjukkan bahwa keterbatasan sarana bukan hambatan untuk memberikan pelayanan terbaik,” ujar Heriyadi.

Melalui program ini, warga Bone Bolango dapat melakukan konsultasi hukum gratis terkait permasalahan perdata dan tata usaha negara, mendapatkan penyuluhan, hingga akses informasi hukum secara lebih cepat dan personal.

Inisiatif ini pun mendapat lampu hijau dan apresiasi tinggi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho. Ia menilai langkah tim Datun sangat adaptif terhadap kebutuhan zaman dan keberlangsungan lingkungan.

“Kami sangat mendukung langkah kreatif ini. Pelayanan hukum harus terus berinovasi mengikuti kebutuhan masyarakat, namun tetap selaras dengan kebijakan pemerintah terkait kepedulian lingkungan,” tutur Feddy.

Ia menambahkan, pelayanan publik yang inklusif tidak boleh terhenti hanya karena alasan operasional. Dengan bersepeda, jaksa justru bisa masuk ke gang-gang kecil atau wilayah yang sulit dijangkau kendaraan besar, sehingga manfaat kehadiran kejaksaan dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *