HARIANPOST (GORONTALO)- Dosen hukum dari sejumlah perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo mendukung upaya Polda Gorontalo dalam memproses persoalan hukum termasuk kasus investasi bodong yang belakangan menjamur di Gorontalo.
Dukungan ini disampaikan dalam pertemuan silaturahmi antara dosen hukum se Gorontalo dengan pejabat utama Polda Gorontalo dan sekaligus perkenalan pejabat utama Polda Gorontalo yang baru yakni Dir Intelkam dan Direskrimsus. Jum’at (7/1) di Polda Gorontalo
Selain memperkenalan pejabat Dir intelkam dan Direskrimsus yang baru, pertemuan ini juga menjadi sarana untuk mempererat sinergitas para akademisi hukum dan kepolisian Polda Gorontalo
Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Pohuwato Muhammad Rizal Lampata memberikan saran kepada Polda Gorontalo untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat ihwal proses hukum kasus investasi bodong.
Kasus ini kata dia harus dibuka secara transparan ke masyarakat agar masyarakat memahami kerja-kerja kepolisian dalam menyelesaikan persoalan yang merugikan banyak masyarakat itu.
“Perlu adanya edukasi kepada masyarakat terkait efek yang ditimbulkan. Jadi ini adalah merupakan tugas besar dari kepolisian melibatkan stakeholder di bawah, untuk memberikan pemahaman bahwa kerugian ini harus mereka ikhlaskan,” ucapnya memberikan saran
Tak hanya membahas masalah investasi bodlng, para akademisi hukum ini bersama Polda Gorontalo juga menyatukan pandangan terkait kajian-kajian hukum sejumlah persoalan. Baik terkait bencana, pergantian pejabat daerah jelang masa akhir jabatan, persoalan pertambangan, vaksinasi, hingga persoalan investasi bodong atau Forex yang sedang ditangani Polda Gorontalo.
“Masalah penanganannya saya mendukung karena kasus ini juga merupakan kasus besar yang ditangani oleh polda Gorontalo,” ucapnya Rizal Lampata
Dirinya berharap proses penyelidikannya dapat dilakukan dan dibuka secara transparan kepada masyarakat.
“Bahkan sampai tuntutan persidangannya harus terbuka kepada masyarakat,”pintanya (Fai)