Curhat Anaknya yang Dibentak Kepsek, Orang Tua Siswa SD di Gorut Malah Di Polisikan

HARIANPOST -Gorut– Siswa kelas satu SD di Kecamatan Monano, Gorontalo Utara (Gorut), di duga mengalami tekanan psikologis akibat perlakukan oknum kepala Sekolah (Kepsek).

Orang tua siswa tersebut, RD, menceritakan kronologis kejadian yang menimpa anaknya yang masih berumur 7 tahun itu. RD menceritakan bahwa anaknya itu dibentak-bentak dan dikeluarkan dengan paksa dari dalam kelas oleh kepala Sekolah.

Padahal saat itu, anaknya yang masih kelas satu SD itu sedang mengikuti ujian semester. Karena takut setelah dibentak, anaknya langsung keluar dan tidak mengikuti ujian semester.

Karena peristiwa tersebut, kepada RD, anaknya mengatakan tidak ingin sekolah lagi sebab merasa takut

“Anak ini sudah tidak mau sekolah diakibatkan rasa takut yang berlebihan, yang saya khawatirkan akan ada tekanan psikologis yang mengarah kepada trauma bahkan anak tersebut sudah kami pindahkan sekolah,”Ujar RD, Sabtu (27/02) kepada Harianpost.id.

Perihatin dengan kondisi anaknya tesebut, RD pun menuliskan kisah yang terjadi pada anaknya melalui akun sosial media. Hal itu ia lakukan sebab RD tidak tahu harus kemana untuk menceritakan kisah yang dialami anaknya tersebut.

Parahnya, RD yang menceritakan kisah yang dialami anaknya itu malah di laporkan ke aparat penegak hukum lantaran di tuding melakukan pencemaran nama baik.

“Polemik ini sudah berlangsung ke Polres dan saya sebagai yang terlapor sudah di surati untuk diperiksa dan memberi keterangan,”Ujar  RD

Peristiwa yang melibatkan oknum kepala Sekolah ini, kemudian diketahui oleh Dinas pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara. Pihak Dinas Pendidikan pun berupaya melakukan mediasi.

“Hasil mediasi musyawarah atas perkara yang berlangsung di Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo Utara tidak mencapai mufakat,” ungkap RD

“Harapan kami selaku keluarga agar kiranya hal ini mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah agar dapat memberikan teguran terhadap kepala sekolah tersebut,” Harap RD orang tua siswa yang mengalami tekanan mental.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Irwan Abudi Usman menyampaikan bahwa persoalan ini hanya miskomunikasi. Dirinya pun berharap hal ini tidak sampai di proses ke kepolisian, sebab antara pihak pelapor dan terlapor kata dia, masih memiliki hubungan kekeluargaan.

“Hal yang tidak mungkin ada hubungan keluarga lalu di laporkan ke polres dan mengingat ada hubungan keluarga alangkah baiknya diselesaikan secara musyawarah mufakat dulu akan tetapi hal ini sudah dilaporkan ke polres dengan pokok laporan pencemaran nama baik,” terang Irwan Abudi Usman

Harusnya terang Irwan, polemik yang terjadi di lingkungan sekolah ini secara struktural dilaporkan ke pengawas terlebih dahulu, korwil, Kepala Bidang , dan setelah itu ke Dinas Pendidikan. Ia menyayangkan, langkah-langkah ini tidak dilakukan.

Dirinya pun mengaku tidak tahu atas persoalan ini. Setelah di proses di Polres, barulah dirinya mengetahui bahwa telah terjadi polemik yang bermula dari lingkungan pendidikan.

Pihaknya kata Irwan telah melakukan mediasi. Namun karena ini telah bergulir ke ranah hukum, maka pihaknya tidak lagi memiliki wewenang untuk menarik laporan tersebut.

“Musyawarah telah mencapai mufakat dan terikat. Tetapi karena polemik ini sudah bergulir ke ranah hukum maka ada sanksi administrasi untuk menarik laporan, kalau sudah masuk proses hukum itu bukan ranahnya kami Dinas Pendidikan. Kami sudah mediasi untuk musyawarah mufakat dan disepakati oleh kedua pihak,”ungkapnya (Zul)