BREAKING NEWS : Kejari Boalemo Periksa Mantan Sekwan Terkait Perkara Perdis Fiktif DPRD

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Setelah memeriksa beberapa pejabat di Sekretariat DPRD Boalemo, hari ini Mantan Sekwan DPRD Boalemo, Burhan Hinta penuhi panggilan Kejaksaan Negeri Boalemo. Senin 29 September 2025.

Mantan Sekwan DPRD Boalemo ini diperiksa terkait dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD kabupaten Boalemo tahun anggaran 2020-2022.

Dalam pantauan media ini, Mantan Sekwan DPRD kabupaten Boalemo itu tiba di Kejaksaan Negeri Boalemo pada pukul 09: 00 WITA, bersama salah satu Staf Keuangan DPRD Boalemo yang juga hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Boalemo.

Ia diperiksa sebagai saksi soal dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD yang menyeret anggota DPRD Boalemo periode 2019-2024.

Diketahui, Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo tahun 2020-2022 telah masuk dalam tahapan penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negari (Kejari) Boalemo, Nurul Anwar, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus dugaan perdis fiktid DPRD Kabupaten Boalemo yang dilakukan tahun 2020 – 2022.

Nurul Anwar bilang pihaknya akan menangani kasus dugaan perdis tersebut secara objektif dalam upaya melakukan penindakan hukum. Karenanya dia meminta agar publik terus mengawal kasus dugaan korupsi Perjalanan Dinas DPRD Boalemo yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Boalemo.

“Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Boalemo ini sudah nampak perbuatannya yang mengarah pada pidana, melawan hukumannya sudah ada, tinggal penguatan saja,” kata Nurul Anwar saat diwawancarai awak media, beberapa waktu lalu.