HARIANPOST(Gorut)– Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Gorontalo Utara (Gorut) dibuat bingung dengan beredarnya kabar yang menyebutkan bahwa Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPEDSI) di daerah itu, tengah mengalami dualisme.
Kabar itu menurut Anggota BPD Desa Imana, Kecamatan Atinggola, Supanto Patinggi tidaklah benar. Bukan dualisme, yang terjadi saat ini di BPD Gorut justru kata dia ada dua lembaga yang menaungi BPD. Yakni ABPEDSI dan Persatuan Anggota Badan Permusyawarahan Desa Seluruh Indonesia ( PABPDSI ).
“Yang terjadi sekarang adalah ABPEDSI punya kepengurusan sendiri, sementara PABPDSI juga punya kepengurusan sendiri. Jadi tidak ada istilah dualisme di tubuh Asosiasi BPD Gorontalo Utara,” Ujar Supanto Pantingki, Ahad (28/02).
Pemerintah Gorontalo Utara melalui dinas terkait pun diminta segera mengambil langkah cepat, ihwal dua wadah yang menungi BPD di Gorut. Karena kalau tidak, BPD yang berada di Gorontalo Utara akan dibuat bingung. Sebab kedua lembaga ini kata Supanto mengaku memiliki kewenangan yang sama.
“Dinas terkait segera mungkin untuk memediasi persoalan ini, jangan dianggap kecil persoalan ini, lama-lama akan menjadi besar. Apalagi kalau misalnya diantara dua wadah ini salah satunya masih di pertanyakan Legal Standingnya Oleh karena itu Dinas terkait harus mencarikan solusi,” ungkap Supanto
Paling tidak kedua wadah BPD ini kata Supanto bisa menunjukan legalitas organisasi baik menyangkut AD/ART maupun administrasi lainya. Dengan begitu, BPD di Gorut pasti akan tunduk dan loyal kepada wadah yang memiliki legalitas.
“Hal ini juga harus mendapat perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara untuk menyikapi problem ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan dan demi menjaga keharmonisan antara lembaga BPD lainnya,” harapnya. (Zul)