Banyak Kejanggalan, ABPEDSI Gorut Diminta Bertanggung Jawab

HARIANPOST (Gorut)– Hadir sejak 2016 silam, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia ( ABPEDSI ) Gorontalo Utara ( Gorut ) banyak menimbulkan pertanyaan besar ihwal terbentuknya struktur kepengurusan periode 2016 – 2022 yang diduga tidak sesuai prosedur organisasi.

Terlebih lagi, organisasi yang menaungi BPD di Gorontalo Utara itu dikabarkan tidak memiliki Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART ) yang menjadi dasar bagi sebuah organisasi.

” ABPEDSI Gorontalo Utara ( Gorut ) cacat mekanisme pasalnya organisasi ini tidak memiliki legitimasi berupa AD/ART yang menjadi pijakan organisasi itu sendiri di tambah lagi Surat Keputusan ( SK ) yang tidak jelas, secara Institusi dan kelembagaan dinilai rapuh,” Tegas Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Desa Bubode Kecamatan Tomilito, Yuyun Noingo, Ahad (28/02).

Ketua BPD Bubode ini menantang pengurus ABPEDSI Gorut untuk menunjukan legal sttanding organisasi. Supaya BPD di Gorut tidak akan ragu lagi dengan wadah yang menaungi BPD.

“Pengurus ABPEDSI kiranya dapat membuktikan Legal Standing Organisasi untuk meyakinkan kami. Jika tidak, semua Pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia ( ABPEDSI ) Kabupaten Gorontalo Utara ( Gorut ) baik di skala Kabupaten maupun Kecamatan kami tidak akui kepengurusannya, dan kami tidak ingin ada organisasi yang mengatas namakan Lembaga BPD yang tidak jelas dasar hukumnya,” tegas Yuyun Noingo

Tidak hanya persolan legalitas, Yuyun membeberkan banyak kejanggalan yang terdapat pada tubuh ABPEDSI. Salah satunya, hingga saat ini Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) Dana Infaq yang telah di kelolah oleh ABPEDSI, belum jelas.

“Kami meminta dan ingin melihat Laporan Pertanggung Jawaban ( LPJ ) dana infaq yang selama ini di kelolah. Di akhir Periode Kepengurusan ABPEDSI Gorontalo Utara kami berharap LPJ dana Infaq ini bisa ditunjukan,” tegasnya lagi

Jika tidak mampu menunjukan, Pemerintah Gorut melalui dinas terkait diminta segera mengambil tindakan terhadap pengurus ABPEDSI.

“Kami tidak ingin hal ini berlarut-larut yang kami Khwatirkan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak di inginkan,” pungkasnya (Zul)