BKD Pohuwato Lakukan Evaluasi Pengunaan Perekam Transaksi Pajak

HARIANPOST (Pohuwato)- Pemerintah Kabupaten Pohuwato melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) terus melakukan optimalisasi terhadap sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Salah satu sumber PAD yang terus di optimalkan tersebut adalah PAD yang bersumber dari rumah makan dan Cafe. Seperti diketahui, saat ini seluruh pelaku usaha rumah makan dan cafe di Pohuwato telah dilengkapi alat perekaman aktifitas transaksi.

Alat itu menurut Kepala BKD Iskandar Datau, melalui Kepala bidang produktifitas dan retribusi daerah, Warni Zakaria, membantu Pemerintah dalam memonitoring pendapatan pelaku usaha rumah makan dan cafe untuk setiap harinya.

“Setiap transaksi yang dilakukan itu langsung diketahui oleh kami di BKD. Dan apabila alat itu tidak digunakan oleh pelaku usaha maka langsung ketahuan, kita datang dan kita tanyakan apa alasan tidak menggunakan alat transaksi yang kita berikan,”terang Warni Zakaria saat melakukan evaluasi monitoring dan sosialisasi penggunaaan alat perekam transaksi E-Post dan TMD kepada pelaku usaha rumah makan dan cafe. Selasa (06/04).

pelaku usaha rumah makan dan cafe Pohuwato mengikuti sosialisasi penggunaan perekam transaksi pajak

Sejauh ini terang Warni, sudah 31 alat perekam transaksi yang ditempatkan pada setiap rumah makan dan cafe. Hasilnya, pendapatan yang bersumber dari rumah makan dan cafe terus mengalami peningkatan yang signifkan.

“Alhamdulillah pendapatan meningkat. Ada salah satu rumah makan di Pohuwato itu biasanya hanya membayar pajak 500 ribu perbulan, itu sekarang sudah mencapai 3 juta rupiah. Pajak itu di peroleh dari setiap transaksi yakni sebesar 10 persen,” terangnya lagi.

Dirinya berharap melalui sosialisasi penggunaan alat transaksi ini, seluruh pelaku usaha rumah makan dan cafe di Pohuwato akan semakin taat dalam melaporkan pendpatannya dalam setiap hari. Sebab pendapatan tersebut nantinya akan menjadi pendapatan asli daerah dan akan kembali ke masyarakat Pohuwato itu sendiri.(D.01)