BONEBOL, HARIANPOST.ID- Transformasi digital bukan lagi sekadar wacana, melainkan keniscayaan yang menuntut kesiapan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam beradaptasi terhadap perubahan zaman.
Di tengah derasnya arus teknologi informasi dan komunikasi, ASN dituntut untuk tidak hanya mampu bekerja dengan baik, tetapi juga memiliki kemampuan literasi digital yang kuat, cerdas, dan bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan oleh Pengendali Konten Internet Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bone Bolango, Wahyu Ali J. Hadju, saat mensosialisasikan akan pentingnya literasi digital bagi ASN dalam mendukung tata kelola pemerintahan modern, di hadapan jajaran ASN dan non ASN, Tenaga Eksper, serta mahasiswa magang dari Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo), di Kantor Dinas Kominfo, Jumat (17/10/2025).
“Era digital telah mengubah cara kita bekerja dan melayani. Sebagai ASN, kita dituntut tidak hanya cakap dalam tugas, tetapi juga melek digital. Literasi digital bukan pilihan, melainkan kebutuhan untuk menjawab tantangan zaman,”tegas Wahyu sembari menjelaskan kegiatan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari aktualisasi dari kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ia ikuti.
Menurutnya, literasi digital bukan sekadar kemampuan menggunakan gawai atau aplikasi, melainkan kemampuan untuk menggunakan teknologi secara cerdas, aman, etis, dan produktif dalam konteks profesional dan pelayanan publik. Literasi digital menjadi fondasi bagi birokrasi modern yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat di era keterbukaan informasi.
“Bagi ASN, literasi digital berarti mampu mengelola informasi dengan baik, memahami cara kerja teknologi, serta memanfaatkannya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas pelayanan publik,”tambah Wahyu.
Lebih jauh, Wahyu menjelaskan bahwa terdapat empat aspek utama literasi digital yang wajib dikuasai oleh setiap ASN agar dapat menjadi aparatur yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, yaitu digital skill, digital safety, digital ethic, dan digital culture.
- Digital Skill
Digital skill atau keterampilan digital mencakup kemampuan teknis dalam menggunakan perangkat, aplikasi, dan layanan digital secara efektif untuk mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari. ASN dituntut untuk tidak hanya mahir menggunakan aplikasi dasar, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi untuk pengambilan keputusan berbasis data.
“Contohnya, ASN harus bisa mengoperasikan aplikasi manajemen kepegawaian seperti ASN Digital BKN atau e-Kinerja, serta mampu mengelola dan menganalisis data menggunakan Microsoft Excel atau Google Sheet. Ini penting agar setiap keputusan yang diambil benar-benar berbasis data dan akurat,”jelasnya.
- Digital Safety
Keamanan digital menjadi aspek penting di tengah meningkatnya ancaman siber. ASN, kata Wahyu, harus memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga keamanan data pribadi, privasi pengguna, serta kerahasiaan informasi milik instansi.
Gunakan password yang kuat, aktifkan autentikasi dua faktor, lakukan backup data secara rutin, dan jangan sembarangan membuka tautan atau lampiran dari sumber yang tidak dikenal,”imbaunya.
Selain itu, ASN juga diingatkan untuk berhati-hati ketika menggunakan jaringan Wi-Fi publik.“Jika memang harus, gunakan VPN untuk menghindari potensi pencurian data,”tambahnya.
- Digital Ethic
Etika digital menjadi pondasi moral dalam aktivitas daring. ASN dituntut untuk menjaga integritas, profesionalitas, serta kehormatan instansi di dunia maya.
“ASN harus mampu menahan diri dari perilaku negatif seperti menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau informasi yang tidak terverifikasi. Kita harus menjaga etika dalam berkomunikasi di ruang digital, baik di media sosial maupun platform kerja daring,”ujar Wahyu.
Ia menegaskan, setiap ASN harus menjadi contoh dalam menjaga reputasi lembaga dengan cara berkomunikasi yang sopan, menghormati privasi, dan menjaga kerahasi








