HARIANPOST-(Boalemo)-penggunaan anggaran bantuan operasional sekolah (BOS) harus dimanfaatkan dengan baik dan harus sesuai dengan peruntukannya. Seiring dengan hal itu, PLT Bupati Kabupaten Boalemo Anas Jusuf meminta kepada Kepala Inspektorat yang baru dilantik, Sukardi Djakatara SKM,M.kes untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan yang ketat terhadap pemanfaatan BOS.
“Peran dan fungsi inspektorat harus benar-benar dijalankan, terutama dalam mengawasi dana BOS, ” ucap Anas Jusuf saat melantik sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah Boalemo, bertempat di pendopo kantor Bupati. Jumat (16/04)
Anas menegaskan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan dana BOS secara rutin, agar dapat memastikan pengunuan dana BOS sesuai regulasi berlaku.
“Saya minta tim inspektorat bisa melakukan pemeriksaan dana BOS secara rutin, minimal tiga bulan sekali dilakukan pemeriksaan, jangan nanti ada pemeriksaan BPK kemudian baru dilakukan pemeriksaan dana BOS,” Pinta Anas Jusuf
Di samping itu Anas juga mengingatkan inspektorat supaya bisa melakukan pengawasan penggunaan keuangan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Tidak hanya dana BOS, namun semua OPD harus dilakukan pengawasan oleh inspektorat,” tegas Anas Jusuf (Uky).