BOALEMO, HARIANPOST.ID- Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Boalemo (AMMPB) kembali melakukan unjukrasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo, Kamis 11 September 2025.
Dalam aksinya AMMPB mendesak Kejaksaan Negeri Boalemo untuk memanggil dan melakukan periksakan terhadap tiga pimpinan DPRD Boaldmo periode 2019–2024. Tiga pimpinan DPRD yang diduga tersandung korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo tahun 2020-2022 yaitu, Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, Wakil Ketua I DPRD Boalemo, Lahmuddin Hambali dan Wakil Ketua II DPRD Boalemo, Muslimin Haruna.
“Pimpinan DPRD pada periode 2019–2024 tidak boleh dibiarkan lolos dari pemeriksaan. Mereka memiliki tanggung jawab moral dan hukum, apalagi posisi mereka masih menjabat hingga saat ini. Jika tidak diperiksa, maka publik bisa menilai ada praktik tebang pilih dalam penegakan hukum,” tegas Koordinator Aksi, Sahril Tialo.
Ia juga menyebut kerugian negara yang ditimbulkan akibat kasus ini diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Jika dana tersebut tidak dikorupsi, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, seperti peningkatan mutu pendidikan, layanan kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat Boalemo.
“Uang miliaran yang raib karena korupsi, seharusnya bisa membantu banyak anak-anak di Boalemo mengenyam pendidikan lebih baik, memperbaiki fasilitas kesehatan, hingga mendukung program pemberdayaan masyarakat. Tapi justru dinodai oleh dugaan penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.
Sahril menegaskan bahwa masyarakat Boalemo tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan terus melakukan aksi dan mengawal kasus ini hingga para pelaku benar-benar ditindak tegas tanpa pandang bulu.












