Dekab PohuwatoLegislatif

Belasan Ribu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Gratis di Pohuwato Dicoret Pemerintah Daerah

×

Belasan Ribu Peserta BPJS Ketenagakerjaan Gratis di Pohuwato Dicoret Pemerintah Daerah

Sebarkan artikel ini
Komisi Dua DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pohuwato
Komisi Dua DPRD Pohuwato Gelar RDP Bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pohuwato

POHUWATO,HARIANPOST.ID– Masyarakat Kabupaten Pohuwato yang sebelumnya terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh pemerintah daerah, sepertinya perlu mengecek lagi namanya, apakah masih terdaftar atau tidak.

Pasalnya, banyak yang belum tahu kalau saat ini, jumlah pekerja rentan yang dibiayai oleh pemerintah daerah dalam jaminan sosial tersebut sudah berkurang, dari yang sebelumnya 22 ribu warga, kini tinggal sekitar 9 ribu warga.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pohuwato, Mohamad Huntoyungo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi dua DPRD Pohuwato, Senin, 19 Oktober 2026, kemarin, mengakui bahwa dirinya pernah mendapati masih ada pemerintah desa yang tidak mengetahui kalau warganya sudah tidak lagi tercover dalam jaminan sosial yang dibiayai pemerintah daerah.

Kepada Komisi dua, dirinya juga menyampaikan alasan pengurangan jaminan sosial yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato tersebut.

“Jaminan bagi pekerja rentan ini sebelumnya kewenangannya berada di Dinas Sosial, kemudian dialihkan ke Disnaker sejak tahun 2025. Karena kebijakan efisiensi anggaran, dari jumlah yang ditanggung sekitar 22 ribu itu berkurang, saat ini tinggal sekitar 9 ribuan orang,”papar Kepala Disnakertrans Pohuwato.

Terkait pengurangan tersebut, dirinya mengakui bahwa masih banyak pemerintah desa yang tidak memperoleh data warga yang tidak lagi tercover dalam jaminan sosial itu.

“Saya pernah mengikuti reses anggota DPRD, ternyata data yang dirilis BPJS Ketenagakerjaan itu tidak sampai kepada pemerintah desa. Saya tanyakan sudah terima data masyarakat yang ditanggung oleh APBD ? Ternyata desa tidak menerima data itu,”ungkapnya.

Mendengar penjelasan tersebut, Komisi dua DPRD Pohuwato menegaskan agar kerjasama yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pohuwato dan BPJS Ketenagakerjaan dalam hal jaminan sosial ini, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ketua Komisi dua, Nirwan Due, mendesak Pemerintah Kabupaten Pohuwato untuk menyampaikan perubahan data terbaru warga yang tercover, agar warga tidak lagi bertanya-tanya, mengapa mereka tidak lagi tercover dalam jaminan sosial ketenagakerjaan yang dibaiayi oleh pemerintah daerah.

“Jangan sampai ketika mereka mengklaim ke BPJS Ketenagakerjaan kemudian tidak bisa diproses, karena alasan tidak lagi menjadi peserta aktif. Padahal selama ini yang mereka tahu-mereka adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,”desak Nirwan Due.

Menjawab hal tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Pohuwato mengatakan sudah melakukan sosialisasi terhadap perubahan data tersebut. Namun, meskipun demikian, Nirwan meminta agar sosialisasi itu lebih dimasifkan.

“Dalam penjelasan Kepala Dinas itu ada temuan, dimana pemerintah desa belum memiliki data atas perubahan data warga yang tercover. Sehingga sosialisasi kepada masyarakat ini perlu lebih dimaksimalkan lagi,”pintanya.