Hukum

Dapat Sabu dari Sulteng, Pria di Popayato Ditangkap Satresnarkoba Polres Pohuwato

×

Dapat Sabu dari Sulteng, Pria di Popayato Ditangkap Satresnarkoba Polres Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Pria Asal Popayato Ditangkap Satresnarkoba Polres Pohuwato
Pria Asal Popayato Ditangkap Satresnarkoba Polres Pohuwato

POHUWATO,HARIANPOST.ID– Upaya Kepolisian Polres Pohuwato mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Pohuwato, kembali membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial RP (29) tahun, berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Pohuwato pada Selasa, 6 Oktober 2026, lantaran diduga membawa narkotika jenis sabu.

Benar saja, saat diamankan di wilayah Desa Molosipat Utara, Kecamatan Popayato Barat, Satresnarkoba Polres Pohuwato berhasil menemukan satu bungkus kecil yang diduga berisi sabu dari tangan RP.

Kasat Resnarkoba Polres Pohuwato, Iptu Budi Abdul Gani, S.H., mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, RP mengaku barang haram itu diperolehnya dari wilayah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

“Kami berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki narkotika jenis sabu. Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Rutan Polres Pohuwato untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Iptu Budi Abdul Gani.

Iptu Budi membeberkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan terhadap RP, setelah memperoleh informasi. Dari informasi tersebut, tim yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Jani Afanto bergerak dan menangkap RP sekitar pukul 17.25 WITA.

Dari penangkapan tersebut, Satresnarkoba berhasil menemukan barang bukti satu bungkus sabu, satu unit telepon genggam dan sepeda motor Yamaha NMAX merah hitam tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

“Berdasarkan pemeriksaan awal, RP mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan RP positif amphetamine dan methamphetamine,”ungkap Iptu Budi Abdul Gani.

Seiring dengan pengungkapan tersebut, Satresnarkoba Polres Pohuwato mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika guna mendukung upaya pemberantasan barang terlarang tersebut di Kabupaten Pohuwato.

“Mari kita jaga Pohuwato dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Jika mengetahui adanya penyalahgunaan barang haram tersebut, laporkan kepada kami, “imbaunya.