BONEBOL,HARIANPOST.ID– Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah desa untuk menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Iwan saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Keuangan dan Aset Desa se-Kabupaten Bone Bolango di Swiss-Belhotel Maleosan, Manado, Senin, 12 Oktober 2026.
Iwan membeberkan, alokasi dana desa di Bone Bolango mengalami penurunan signifikan akibat penyesuaian kebijakan anggaran nasional.
Alokasi yang sebelumnya mencapai sekitar Rp127 miliar turun menjadi Rp117 miliar pada 2025, dan kembali turun drastis menjadi Rp43 miliar pada 2026.
Anggaran tersebut diperkirakan baru akan naik menjadi Rp47 miliar pada 2027 mendatang.
“Jangan kurangi layanan kita terhadap masyarakat hanya karena anggaran berkurang. Berapa pun anggaran yang ada, tugas dan tanggung jawab kita adalah melayani kepentingan masyarakat,” tegas Iwan di hadapan para peserta.
Menurutnya, penyesuaian anggaran ini sejalan dengan fokus prioritas pembangunan nasional, salah satunya pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna menggerakkan ekonomi desa bersama BUMDes.
Saat ini, dari 165 desa di Bone Bolango, sebanyak 48 desa telah siap secara ketersediaan lahan. Selain itu, 27 unit gerai telah dibangun, dengan 17 di antaranya sudah rampung fisik dan siap menerima pasokan produk.
Guna mengatasi defisit fiskal tersebut, Iwan mendorong seluruh pemerintah desa untuk makin kreatif menggali Pendapatan Asli Desa (PADes), mengoptimalkan aset lokal, serta menjaga tata kelola keuangan tetap akuntabel.
“Adanya perubahan personel dan masuknya pejabat kepala desa baru membuat penyamaan pemahaman regulasi menjadi sangat krusial. Aparat desa harus makin profesional dan tepat sasaran dalam menentukan prioritas pembangunan,” pungkasnya.












