Pemkab Boalemo

Wabup Boalemo Buka Sidang Isbat Terpadu Demi Kepastian Hukum Wakaf

×

Wabup Boalemo Buka Sidang Isbat Terpadu Demi Kepastian Hukum Wakaf

Sebarkan artikel ini
Pemkab Boalemo Gelar Sidang Isbat Terpadu demi Kepastian Hukum Tanah Wakaf.(Foto: Arif)
Pemkab Boalemo Gelar Sidang Isbat Terpadu demi Kepastian Hukum Tanah Wakaf.(Foto: Arif)

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, membuka secara resmi pelaksanaan Sidang Isbat Terpadu. Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi strategis antara Pemerintah Kabupaten Boalemo bersama Kantor Pertanahan Tilamuta, Kementerian Agama Boalemo, serta Pengadilan Agama Tilamuta.

​Melalui sinergi lintas instansi ini, Pemerintah Kabupaten Boalemo berupaya memastikan seluruh proses rangkaian persidangan dapat berjalan lancar hingga tahap akhir, yakni penerbitan sertipikat tanah wakaf.

​Wakil Bupati Lahmuddin Hambali menegaskan bahwa langkah ini sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi aset-aset umat yang ada di daerah.

​”Dengan adanya kepastian hukum ini, kita ingin memastikan tanah-tanah wakaf di Boalemo memiliki legalitas yang jelas dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umat secara berkelanjutan,” ujar Wabup Lahmuddin, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Kamis, 8 Oktober 2026.

​Lebih lanjut, ia berharap ikhtiar bersama ini dapat terus mendatangkan kemudahan serta memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Boalemo dalam mengamankan dan mengoptimalkan pengelolaan aset keagamaan serta sosial ke depannya.