Pemkab Bonebolango

Dokumen WPR Bone Bolango Dikebut Tahun Ini

×

Dokumen WPR Bone Bolango Dikebut Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Asisten III Bidang Administrasi dan Keuangan Ichsan Budiman Wantogia bersama Tenaga Ahli Bupati Muh. Zamroni Mile menghadiri Audiensi Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.(Foto Istimewa)
Asisten III Bidang Administrasi dan Keuangan Ichsan Budiman Wantogia bersama Tenaga Ahli Bupati Muh. Zamroni Mile menghadiri Audiensi Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.(Foto Istimewa)

​JAKARTA, HARIANPOST.ID- Pemerintah Kabupaten Bone Bolango bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo terus bergerak cepat mendorong penyusunan dokumen pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Langkah strategis ini digenjot agar aktivitas tambang rakyat segera mengantongi dasar legal yang jelas bagi koperasi dan masyarakat.

​Upaya percepatan itu mengemuka dalam audiensi resmi Pemprov Gorontalo bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Rabu, 9 September 2026.

Dalam pertemuan strategis di Jakarta tersebut, dibahas pula sejumlah agenda penting sektor pertambangan, termasuk operasional PT Gorontalo Minerals serta tata kelola WPR di Gorontalo.

​Khusus untuk WPR, pemerintah pusat melalui Dirjen Minerba menargetkan seluruh dokumen pengelolaan dapat rampung pada awal November 2026. Guna mengejar tenggat waktu tersebut, penyesuaian regulasi serta koordinasi lintas instansi vertikal ditargetkan tuntas sepanjang Oktober ini.

​Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sendiri mencatatkan sebanyak 22 blok WPR telah ditetapkan, ditambah satu blok yang berada di kawasan perbatasan Bone Bolango dan Kota Gorontalo.

​Melalui Asisten III Bidang Administrasi dan Keuangan, Ichsan Budiman Wantogia, Pemkab Bone Bolango menitipkan pesan agar sisa blok WPR yang telah ditetapkan lewat Keputusan Menteri ESDM segera diusulkan untuk proses identifikasi dan delineasi lanjutan.

Langkah ini dinilai krusial agar seluruh blok memiliki dokumen pengelolaan yang sah sebagai dasar penerbitan izin resmi.

​Menanggapi hal tersebut, Dirjen Minerba menyambut positif dan meminta Pemkab Bone Bolango segera memasukkan usulan agar dapat ditelusuri dan diproses secara simultan bersama kabupaten lainnya di Gorontalo.

​Pemerintah pusat menegaskan bahwa pembiayaan penyusunan dokumen pengelolaan WPR telah diamanatkan melalui Kepmen ESDM Nomor 18 Tahun 2025 kepada pemerintah provinsi, dengan tetap bersinergi bersama Kementerian ESDM.