Hukum

Tragedi PETI Tomula Pohuwato, APH Didesak Periksa Tiga Nama Diduga Aktor Utama

×

Tragedi PETI Tomula Pohuwato, APH Didesak Periksa Tiga Nama Diduga Aktor Utama

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

POHUWATO,HARIANPOST.ID– Kecelakaan di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Tomula, Pohuwato, yang menyebabkan tiga penambang, RS, AX dan RM, mengalami luka parah, menuntut keseriusan penegak hukum dalam menangani persoalan tersebut.

Warga Pohuwato, Ferdi Madu pun menyebut sejumlah nama yang diduga aktor dan pemilik lokasi PETI, tempat terjadinya kecelakaan eksavator pada 2 September 2026.

Ada tiga nama RT, PN dan RM yang diduga sebagai aktor penting pada kegiatan pertambangan tersebut.

“RT, PN dan RM harus dipanggil dan diperiksa. Ini bukan berarti mereka sudah dinyatakan bersalah. Tetapi kalau nama mereka muncul dalam informasi terkait aktivitas PETI, APH wajib menguji informasi tersebut melalui pemeriksaan,” tegas Ferdi, Kamis, 10 September 2026.

Ferdi menilai penanganan kecelakaan di lokasi PETI ini tidak boleh hanya berhenti pada peristiwa ekskavator tergelincir dan pemeriksaan terhadap korban maupun operator.

“Sebab, jika lokasi tersebut memang merupakan aktivitas PETI, maka penyidik harus membongkar struktur di balik pertambangan tersebut.

Ia turut menyoroti informasi mengenai dugaan peran RM sebagai pihak yang disebut-sebut berkaitan dengan pengumpul uang keamanan di lokasi PETI Tomula.

“Kalau memang tidak benar, periksa dan buktikan tidak benar. Kalau benar ada aliran uang, telusuri. Jangan sampai istilah uang keamanan hanya menjadi cerita yang beredar di lapangan tanpa pernah dibuktikan,” tegasnya.