BOALEMO, HARIANPOST.ID- Setelah penertiban, masyarakat Dulupi dan para pelaku usaha langsung bergerak cepat menutup kembali kubangan-kubangan yang sebelumnya telah digali.
Pelaksanaan normalisasi dan reklamasi ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab nyata atas aktivitas pengerukan material yang sempat berjalan.
Di samping itu, langkah pemulihan ini didasari oleh kesadaran para pelaku usaha untuk meminimalisir risiko kesehatan, khususnya pencegahan perkembangbiakan nyamuk penyebab Demam Berdarah Dengue (DBD) dan Malaria di lingkungan sekitar.
Dalam pelaksanaannya, proses normalisasi dan reklamasi akan dikebut secara bertahap dalam kurun waktu dua minggu ke depan. Seluruh aktivitas penutupan lubang galian ini dikerjakan langsung oleh para pelaku usaha dengan didampingi oleh masyarakat setempat.
Ke depannya, pengawasan ketat juga akan dilakukan secara berkala oleh Pemerintah Desa bersama Pemerintah Kecamatan Dulupi. Saat ini, seluruh pihak tinggal menunggu mobilisasi alat berat yang akan digunakan secara pinjam pakai untuk memaksimalkan proses pemerataan lahan.
Aksi kolaboratif ini menjadi bukti kepedulian bersama dalam memulihkan kondisi lingkungan pasca-aktivitas penambangan, sekaligus menjaga keselamatan dan kesehatan warga Dulupi dari ancaman penyakit berbasis lingkungan.












