Hukum

Polres Pohuwato Gagalkan Judi Sabung Ayam di Paguat

×

Polres Pohuwato Gagalkan Judi Sabung Ayam di Paguat

Sebarkan artikel ini
Arena Sabung Ayam di Desa Maleo, Paguat
Arena Sabung Ayam di Desa Maleo, Paguat

POHUWATO, HARIANPOST.ID– Lahan perkebunan kelapa milik warga dijadikan arena, Polres Pohuwato gagalkan kegiatan judi sabung ayam di Desa Maleo, Kecamatan Paguat, Sabtu, 5 September 2026.

Berawal dari laporan warga yang masuk ke call Center Polri 110, Polres Pohuwato menerima laporan akan diadakannya judi sabung ayam.

Mendapat informasi itu, personel Polres Pohuwato yang tergabung dalam regu siaga langsung bergerak ke lokasi yang dilaporkan.

Sekitar pukul 15.00 WITA, personel Polres Pohuwato ini tiba di lokasi arena judi sabung ayam yang jaraknya sekitar 500 Meter dari pemukiman warga di Desa Maleo.

“Saat personel tiba, kegiatan sabung ayam belum dimulai. Namun, terdapat sekitar 300 orang di sekitar lokasi. Melihat kedatangan polisi, pelaku judi kemudian meninggalkan lokasi dan masuk ke area perkebunan,”ungkap Kasat Reskrim, IPTU Renly H. Turagan, S.H.

Polisi kemudian melakukan penertiban dan mengamankan sejumlah perlengkapan yang ditemukan di lokasi. Diantaranya, dua lembar terpal berukuran sekitar 50 x 50 meter, dua unit genset, serta kabel listrik sepanjang kurang lebih 60 meter. Sementara ayam jago yang hendak diadu, telah dibawa oleh pemiliknya masing-masing sebelum dilakukan pengamanan.

“Saat kami tiba, kegiatan sabung ayam belum dimulai. Personel kemudian melakukan penertiban dan mengamankan perlengkapan yang ditemukan di lokasi,” ungkapnya.

Meskipun mendapati ada arena sabung di lokasi tersebut, regu siaga tidak melakukan pembakaran, karena khawatir akan menjadi pemicu kebakaran yang meluas.

Seiring dengan hal itu, Renly meminta masyarakat untuk tidak terlibat judi, serta melaporkan bila ada kegiatan judi maupun gangguan kamtibmas lainnya ke Polres Pohuwato dengan menghubungi call center 110.

“Polres Pohuwato mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian. Informasi terkait gangguan kamtibmas dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110,”imbaunya.