Dekab Pohuwato

Kecam Tindakan Arogansi Karyawan Pani Gold, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato Tuntut Sukrianto Dicopot

×

Kecam Tindakan Arogansi Karyawan Pani Gold, Ketua Komisi III DPRD Pohuwato Tuntut Sukrianto Dicopot

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi
Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi

POHUWATO,HARIANPOST.ID- Konflik pertambangan antara masyarakat penambang di Kabupaten Pohuwato dan perusahan tambang Pani Gold Mine kembali memanas. Itu menyusul tindakan arogansi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut terhadap sejumlah penambang.

Peristiwa yang tidak menyenangkan itu dialami sejumlah warga penambang saat mencari batu yang diyakini mengandung emas, di kawasan pertambangan Alamotu, pada Kamis, 6 Agustus 2026. Penambang itu mengaku motornya dibawa oleh karyawan perusahaan ke Polsubsektor, setelah Asset Protection Advisor PT PETS, Sukrianto Puluhulawa, menuduh mereka mencuri batu di kawasan konsesi perusahaan.

Tindakan arogansi Sukrianto itu menuai kecaman, termasuk dari Ketua Komisi III DPRD Nasir Giasi. Ia menyayangkan tindakan yang dialami sejumlah penambang tersebut. Harusnya kata Nasir, dalam menyelesaikan konflik bersama penambang, Pani Gold Mine tidak melakukan tindakan arogansi.

“Sebagai Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, saya mengecam dan menyayangkan sikap – sikap arogansi terhadap penyelesaian masalah antara perusahaan dengan masyarakat. Dan rekam jejak yang bersangkutan baru beberapa bulan bertugas di Pohuwato sudah menimbulkan kegaduhan dan itu sudah kita lakukan teguran – teguran,”tegas Nasir Giasi, Ahad, 9 Agustus 2026.

Nasir sendiri merasa geram dengan attitude (sikap) kurang baik oleh Sukrianto. Jangankan kepada masyarakat penambang, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Pohuwato, belum lama ini, ia juga menunjukkan sikap tidak baik. Dan Nasir yang memimpin RDP tersebut, langsung memberikan teguran tegas terhadap sikap yang dinilai tidak menghargai forum rakyat tersebut.

“Saya meminta perusahaan segera mengevaluasi yang bersangkutan dan kalau perlu perusahaan segera mencopot dia,”pinta Nasir dengan nada tegas.

Sebagai pejabat publik yang juga mengenal para pejabat penting di Pani Gold Mine, kata Nasir, dirinya mengetahui bagaimana para petinggi perusahaan menyelesaikan konflik dengan masyarakat lewat pendekatan yang humanis, bukan dengan sikap arogansi seperti yang dilakukan Sukrianto.

Sehingganya Nasir mengingatkan Pani Gold untuk melakukan pola komunikasi yang baik kepada masyarakat, agar polemik yang harusnya bisa diselesaikan dengan baik, tidak akan menjadi masalah besar dan mengganggu stabilitas daerah.

“Attitude dan cara komunikasi itu tidak perlu diperbaiki, tidak dengan cara – cara arogan. Kami berharap perusahaan melakukan evaluasi dan mengganti yang bersangkutan, serta tidak menempatkan orang – orang seperti ini. Banyak pejabat di perusahaan yang saya kira punya pola komunikasi yang baik, bisa menjalin hubungan dengan masyarakat. Sehingga sebagai Ketua Komisi III saya meminta yang bersangkutan diberhentikan dari perusahaan,”tegasnya.