JAKARTA, HARINPOST.ID- Peta penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalami penyegaran mendadak. Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Langkah mundur ini diambil di tengah sorotan publik terkait proses hukum yang sedang berjalan di pihak kepolisian. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan komitmen kuat Korps Adhyaksa dalam menjaga marwah instansi.
”Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang dalam keterangannya, Sabtu, 11 Juli 2026.
Meski ditinggal oleh nahkoda utamanya, Kejagung memastikan roda organisasi di bidang tindak pidana khusus tidak akan pincang. Seluruh penanganan kasus korupsi dan perkara lainnya diklaim akan tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
”Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tambah Anang.
Pihak Kejagung juga mengimbau publik dan seluruh pihak terkait untuk tidak berspekulasi liar dan menghormati proses hukum yang sedang bergulir di kepolisian dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
Sebelum menyatakan mundur, nama Febrie Adriansyah mencuat setelah kediaman pribadinya di kawasan Sentul, Bogor, digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang berkolaborasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Febrie sendiri sempat memberikan keterangan di Gedung Bundar Kejagung pada Jumat (10/7) siang, dan membenarkan status kepemilikan aset tersebut.
”Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” jelas Febrie.
Terkait isu sensitif mengenai temuan uang tunai serta emas batangan seberat 74 kilogram di rumahnya, Febrie mengaku siap memberikan klarifikasi formal. Namun, ia menegaskan tidak akan membuka detail tersebut ke hadapan media, melainkan di depan penyidik.
”Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum,” tandasnya.












