BeritaEkonomi

Disorot Soal Pajak, BJA Group Tegaskan Komitmen Taat Pajak dan Dukung Ekonomi Daerah

×

Disorot Soal Pajak, BJA Group Tegaskan Komitmen Taat Pajak dan Dukung Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
Direktur BJA Group, Zunaidi
Direktur BJA Group, Zunaidi

POHUWATO, HARIANPOST.ID- Sebagai perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Biomasa Jaya Abadi (BJA) Group menyatakan komitmennya dalam mendukung perekonomian daerah yang akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah kerjanya.

Komitmen itu ungkap Direktur BJA Group, Zunaidi, dibuktikan oleh perusahaan yang taat membayarkan pajak dan sejumlah retribusi terkait operasional bisnis Perusahaan.

Zunaidi bilang, BJA Group sejak berdiri hingga kini aktif memberikan kontribusi nyata. Tercatat, hingga Mei 2026, melalui PT BTL dan PT IGL, BJA Group melakukan pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) sebesar Rp 33,76 miliar dan Dana Reboisasi (DR) total sebesar Rp 116,91 miliar yang terdiri dari DR rupiah sebesar Rp 65,60 miliar dan DR dalam matauang US 2,88 juta (atau setara dengan Rp 51,31 miliar).

“Kontribusi PSDH dan DR ini menjadikan BJA Group sebagai penyumbang terbesar PNBP Pemanfaatan Hutan di Provinsi Gorontalo melalui BPHL XII Palu pada 2023. BJA group selalu taat dengan semua pembayaran PNBP dan retribusi lain yang diharuskan sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujar Zunaidi dalam keterangannya yang dikirimkan ke media ini, Kamis, 18 Juni 2026.

Retribusi tersebut diantaranya berkaitan dengan Izin Pinjam Kawasan Hutan untuk jalan atau PNBP PKH yang dibayarkan setiap tahunnya, Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) melalui pembelian solar industri yang dibeli Perusahaan, retribusi Mineral Bukan Logam dan Batuan, Penggunaan Perairan untuk Kegiatan Terminal Khusus.

Tidak hanya itu, BJA Group juga kata Zunaidi berperan aktif melibatkan masyarakat sekitar wilayah kerja (Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo) sebagai karyawan di Perusahaan. Tercatat ingga Mei 2026, jumlah tenaga kerja BJA Group sebanyak 1.400-an orang dengan 84% adalah masyarakat Pohuwato dan Gorontalo. Semua karyawan ini juga diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

“Karyawan bukan sekadar bagian dari perusahaan. Merekalah fondasi yang membuat BJA Group tumbuh dan berkontribusi bagi daerah. Contohnya, karyawan mendapatkan gaji dari Perusahaan yang kemudian ada perputaran uang di daerah Pohuwato. Melalui keberadaan Perusahaan, kami berharap, kita bersama pemerintah dan masyarakat bisa membangun Kabupaten Pohuwato semakin maju,” ujar Zunaidi.

Di samping itu, terkait pajak kenderaan, semua kendaraan operasional BJA Group sudah menggunakan plat nomor polisi Kabupaten Pohuwato. Itu artinya pembayaran pajak kendaraan tersebut 100% langsung ke Kabupaten Pohuwato.

Dirinya juga menyatakan bahwa perusahaan yang ia pimpin itu berkomitmen menjaga keberlanjutan lingkungan, dan sebagai buktinya hingga 12 Juni 2026, BJA Group sudah menanam lebih dari 25,7 juta pohon gamal di 5.000 an hektare (ha) dalam rangka pembangunan industri energi terbarukan yang bebas deforestasi.

“BJA Group akan terus memaksimalkan komitmennya untuk berkontribusi nyata bagi masyarakat dan daerah, sehingga perlu kerjasama saling mendukung dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat ini,” terangnya.

Sebelumnya, dalam rapat evalusi oleh Panitia Khusus (Pansus) Pajak dan retribusi DPRD Pohuwato, Senin, 15 Juni 2026, di Aula Paripurna, BJA Group disoroti lantaran belum taat membayarkan pajak dan retribusi kepada daerah.

Dari evaluasi tersebut, Pansus DPRD memberikan label merah pada sejumlah item pajak yang belum ditunaikan. Diantaranya, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan, PBJT jasa parkir, pajak air tanah, pajak Mineral Bukan Logam Batuan (MBLB), retribusi pelayanan kebersihan dan retribusi persetujuan bangun gedung.

“Pansus menilai dari beberapa item yang menjadi tanggung jawab mereka, hari ini belum terbayarkan ke daerah,”ungkap Ketua Pansus Nasir Giasi usai rapat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *