BONEBOL,HARIANPOST.ID – Kabupaten Bone Bolango sukses menembus peringkat 10 besar nasional dalam capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada triwulan kedua tahun 2026. Angka kepesertaan daerah ini melonjak drastis hingga mencapai 70,37 persen.
Capaian tersebut sekaligus mengukuhkan Bone Bolango di posisi pertama atau yang terbaik di tingkat Provinsi Gorontalo.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UMKM Bone Bolango, Jumaidil, menyatakan bahwa lonjakan ini merupakan lompatan besar dibanding triwulan pertama tahun 2026 yang baru menyentuh 64,7 persen di posisi ke-19 nasional.
“Alhamdulillah, Bone Bolango saat ini berada di peringkat 10 nasional dan peringkat pertama di Provinsi Gorontalo. Ini hasil kerja keras semua pihak di bawah kepemimpinan Bupati Ismet Mile,” ujar Jumaidil, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurut Jumaidil, melesatnya angka kepesertaan ini didorong oleh tujuh inovasi program. Program tersebut meliputi Jaksa Pelindung Pekerja, Gerakan ASN Peduli Pekerja, Gerakan CSR Peduli Pekerja Sekitar, serta perlindungan bagi pengurus UPZ dan mustahik.
Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan optimalisasi perlindungan pada badan usaha, UMKM, galian C, BUMDes, perlindungan pekerja mandiri melalui PPPKW, hingga perlindungan tenaga outsourcing pemerintah daerah.
Untuk memastikan program berjalan maksimal, Pemkab Bone Bolango bersama BPJS Ketenagakerjaan juga rutin menggelar evaluasi capaian setiap triwulan.
Meski mencetak prestasi di level nasional, Jumaidil mengakui pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan rumah (PR) besar. Saat ini, tercatat masih ada sekitar 25 ribu pekerja di Bone Bolango yang belum terdaftar program jaminan sosial tersebut.
“Bagian terbesar masyarakat kita bekerja secara mandiri atau di sektor nonformal. Kami terus mendorong dan mengedukasi mereka agar mendaftar, supaya ada perlindungan aman saat menghadapi risiko kerja,” tambahnya.
Untuk menyiasati tantangan itu, Pemkab Bone Bolango kini gencar memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, pelaku usaha, hingga pemangku kepentingan.
Langkah ini dilakukan demi mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 80 persen pada akhir tahun 2026, sebagai pijakan menuju perlindungan total 100 persen bagi seluruh pekerja di Bone Bolango.












