POHUWATO,HARIANPOST.ID- Kegiatan pertambangan rakyat dengan menggunakan alat berat ekskavator di Pohuwato, Gorontalo, seolah sudah menjadi hal lumrah. Meskipun kerap mendapat penindakan berupa penertiban, penambangan dengan menggunakan ekskavator ini masih terus berlangsung di beberapa wilayah, termasuk di Wilayah barat.
Namun belum lama ini, Kapolsek Popayato Barat, IPDA Ilham Siplizand mengonfirmasi bahwa kegiatan pertambangan dengan menggunakan alat berat itu berada di wilayah Sulawesi Tengah, bukan di wilayah hukum Pohuwato, Gorontalo.
Setelah mengonfirmasi itu, tepatnya Sabtu malam, 2 Mei 2026, Polisi dikabarkan mengamankan dua alat berat yang diduga berada di kawasan pertambangan Molosipat, Kecamatan Popayato Barat.
Tak menampik, Kapolsek Popayato Barat membenarkan pengamanan dua alat berat tersebut. Meskipun demikian, Kapolsek Ilham menyebut bahwa Polisi tidak mendapati ada kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Betul, kami dari jajaran Polda, Polres dan Polsek melakukan monitoring aktivitas PETI di Molosipat, namun tidak ditemukan kegiatan PETI,”kata Kapolsek Popayato Barat saat dikonfirmasi, Ahad, 3 Mei 2026.
Dalam kegiatan monitoring itu, Polisi mengamankan dua alat berat yang sedang terparkir. Satu alat berat diamankan saat terparkir di kawasan hutan. Namun Ilham tidak yakin, apakah alat berat tersebut terparkir di Kawasan hutan Sulawesi Tengah atau Kawasan Hutan Pohuwato, Gorontalo.
“Akan tetapi kami mengamankan satu alat terparkir yang sudah berada di kawasan hutan. Namun akan didalami apakah daerah Sulteng atau Gorontalo,” ungkap Ilham.
Sedangkan satu alat berat ungkap Ilham, diamankan sedang terparkir di belakang Rumah milik warga di Desa Molosipat. Alat berat yang diamankan itu diduga bermuatan BBM Solar bersubsidi.
“Kami juga mengamankan satu alat lagi, yang parkir dibelakang rumah masyarakat di Desa Molosipat yang diduga bermuatan BBM Solar bersubsidi,”terangnya.












