BONEBOL, HARIANPOST.ID- Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menegaskan bahwa kualitas administrasi kependudukan bukan sekadar urusan teknis data, melainkan pondasi utama dalam mengamankan alokasi anggaran daerah.
Hal ini disampaikannya saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) bagi 165 operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) desa dan kelurahan se-Kabupaten Bone Bolango di Grand Q Hotel, Selasa, 15 April 2026.
Ismet Mile memperingatkan bahwa kecerobohan dalam pengelolaan administrasi berbanding lurus dengan risiko penyalahgunaan anggaran. Menurutnya, administrasi yang kuat adalah instrumen kepatuhan hukum yang paling efektif.
“Risiko penyalahgunaan anggaran akan semakin besar jika administrasi tidak dikelola dengan baik. Sebaliknya, administrasi yang kuat akan menciptakan kepatuhan terhadap aturan serta meminimalisir potensi masalah hukum,” tegas Ismet di hadapan para operator.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa data kependudukan yang akurat merupakan variabel penentu besaran Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Validitas data jumlah penduduk dan angka kemiskinan menjadi dasar perhitungan transfer dana tersebut ke kas daerah.
Mengusung tema “Transformasi Pelayanan Administrasi Kependudukan menuju Bone Bolango Maju, Unggul, dan Sejahtera,” kegiatan ini diharapkan tidak berhenti sebagai seremonial tahunan.
Ismet Mile meminta para operator desa dan kelurahan untuk menjadi ujung tombak perubahan. Ia menekankan bahwa kecanggihan sistem SIAK tidak akan berdampak signifikan tanpa kualitas sumber daya manusia yang mumpuni.
“Bimtek ini hanya akan bermanfaat jika ada tindak lanjut. Implementasi adalah jawaban. Dari desa hingga kabupaten, semuanya harus berjalan selaras,” pungkasnya.
Hadirnya sejumlah pejabat strategis dalam pembukaan ini menunjukkan pentingnya integrasi data kependudukan lintas sektor.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan seluruh desa dan kelurahan ini menghadirkan narasumber dari jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Bone Bolango untuk memastikan pemahaman regulasi UU No. 24 Tahun 2013 tersampaikan secara komprehensif kepada peserta.












