POHUWATO,HARIANPOST.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2025, Kamis malam, 26 Maret 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Rapat paripurna ini merupakan agenda perdana DPRD Pohuwato pasca libur lebaran Idulfitri 1447 Hijriah. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, didampingi Wakil Ketua, Hamdi Alamri, Delpan Yanjo, dan dihadiri 16 Anggota DPRD Pohuwato, Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga, Wakil Bupati Iwan Adam, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD, serta perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Penyampaian LKPJ sendiri merupakan agenda konstitusional tahunan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, pasal 21 ayat 1, bahwa kepala daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Dan alhamdulillah dokumen ini secara resmi diserahkan pada tanggal 13 Maret 2026 ke lembaga DPRD terhormat, untuk itu atas nama pemerintah, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang mendalam atas telah diagendakannya paripurna dan pembahasan dokumen ini,” ucap Bupati Saipul Mbuinga membacakan Nota pengantar LKPJ Tahun 2025.
Terhadap LKPJ tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima LKPJ Kepala Daerah tahun 2025, dan selanjutnya akan membahas LKPJ tersebut lewat Panitia Khusus (pansus).
Ketua DPRD Beni Nento menyampaikan bahwa sesuai aturan, pembahasan LKPJ tersebut akan dituntaskan dalam waktu sebulan.
“Sesuai ketentuan itu pembahasannya akan dilakukan selama satu bulan. Oleh karena itu, pada tanggal 26 April mendatang itu pembahasannya sudah selesai, sekaligus kita paripurnakan terkait persetujuan DPRD atas LKPJ Kepala Daerah tahun 2026,”ujar Beni Nento.
Diketahui, dalam rapat paripurna tersebut, empat fraksi, yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Persatuan Perjuangan dan Fraksi Amanat Desa membacakan pandangannya atas LKPJ Tahun 2025. Sedangkan dua Fraksi lain, yakni Fraksi NasDem dan Fraksi PKB memilih untuk menyerahkan langsung dan tidak membacakan pandangannya terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2025.












