GORONTALO, HARIANPOST.ID- Zamroni Mile bantah kabar yang menyebut bahwa dirinya diperiksa Kejaksaan Tinggi Gorontalo mengenai dugaan suap dan gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bone Bolango.
Dalam informasi yang diberitakan sebelumnya menurut Zamroni, tidak berimbang. Ia mengaku menyesalkan pemberitaan tersebut karena tidak memuat konfirmasi maupun klarifikasi dari dirinya atau kuasa hukumnya sebelum dipublikasikan.
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya menghormati proses pemeriksaan dan bersikap kooperatif. Namun saya menyayangkan pemberitaan yang tidak memberikan ruang klarifikasi sehingga menimbulkan persepsi yang tidak tepat di tengah masyarakat,” ujar Zamroni, Jum’at, 20 Februari 2026.
Dalam kabar yang beredar kata Zamroni tidak menjelaskan secara tegas dalam kapasitas apa dirinya diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Ketidakjelasan status pemeriksaan ini, menurutnya, berpotensi membentuk opini publik yang prematur dan mencederai asas praduga tak bersalah.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa kedatangannya ke kantor Kejaksaan Tinggi semata-mata untuk memberikan klarifikasi atas adanya laporan seseorang terhadap dirinya.
“Saya datang ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk memberikan klarifikasi atas laporan dari seseorang terhadap saya dan itu hanya berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 10.00 pagi hingga 12.00 WITA. Jadi tidak ada pemeriksaan intensif,”jelasnya.
Zamroni juga menegaskan bahwa persoalan ini tidak ada hubungannya dengan Bupati Bone Bolango dan Partai Persatuan Pembangunan. Ia mengatakan bahwa informasi yang beresar tidak memiliki relevansi langsung dengan substansi pemeriksaan yang diberitakan.
“Saya tegaskan bahwa tidak ada kaitan antara pemeriksaan ini dengan jabatan Bupati Bone Bolango maupun dengan Partai Persatuan Pembangunan. Dugaan perkara yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut tidak berhubungan dengan institusi pemerintahan maupun partai politik,” tegasnya.
Di samping itu, ia juga menilai penyebutan latar belakang keluarga dan jabatan politik tanpa penjelasan relevansi yang jelas berpotensi memperluas dampak reputasional kepada pihak-pihak yang tidak terkait.
“Kami mendukung sepenuhnya proses hukum yang profesional dan transparan. Namun kami juga berharap media menjalankan tugasnya secara berimbang, akurat, dan tidak menggiring opini,” tutup Zamroni.








