POHUWATO,HARIANPOST.ID- Pemilik lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Potabo, ZU alias Zai, punya seribu macam cara untuk menghindari pemeriksaan Polisi Polres Pohuwato.
Oleh Polisi, Zai akan diperiksa atas insiden pertambangan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di lokasi PETI miliknya pada 5 Juli 2025 lalu, di lokasi PETI Potabo, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.
Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Andrean Pratama saat dikonfirmasi, Senin 21 Juli 2025, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengundang Zai untuk dilakukan pemeriksaan.
“Yang Potabo sudah kita undang, tapi belum hadir,”ucap Iptu Andrean lewat pesan WhatsApp.
Bukan kali pertama, ketidakhadiran Zai dalam panggilan Polisi itu rupanya sudah berulang – ulang. Sebelumnya pada Rabu, 16 Juli 2025 pekan kemarin, Iptu Andrean saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya sudah dua kali melakukan pemanggilan kepada Zai pemilik lokasi.
“Saat diberikan surat pemanggilan, orang itu (Zai) tidak pernah ada di situ (rumahnya). Anggota sudah turun ke TKP yang bersangkutan sudah tidak ada lagi,” ungkap Iptu Andrean
Seperti diketahui, dalam keterangan Polisi kepada awak media sebelumnya, disampaikan telah terjadi insiden kecelakaan di lokasi PETI Potabo yang mengakibatkan Na alias KA Nani (L) 53 tahun, tewas tertimpa batu besar saat buang air besar di lokasi PETI milik Zai.
Saat itu korban Ka Nani tengah buang air besar. Sementara di atasnya, tepatnya di tebing bagian atas tempat korban buang air terdapat sebuah cangkul raksasa (baca : Excavator) sedang menggali material untuk mencari emas.
Hentakan cangkul raksasa di tebing tersebut lantas membuat material batu jatuh ke bawah dan menimpa korban Ka Nani. Korban Ka Nani mengalami luka parah, nyawanya tak tertolong. Ia tewas dengan kondisi tangan kanan patah dan Kepala bagian belakang mengalami luka. Insiden ini turut menambah daftar panjang hilangnya nyawa dalam aktivitas PETI di Pohuwato.