HARIANPOST-(BOALEMO)- Mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu menjalani prosesi upacara adat Gorontalo (Mopotolungo), Sabtu (01/01/2022).
Mopotolungo merupakan upacara secara adat untuk menghantarkan Darwis Moridu dari rumah jabatan Bupati ke rumah kediaman pribadi di desa Kota Raja, kecamatan Dulupi.
Kepada Media ini, Ketua lembaga adat kabupaten Boalemo, Hisyam Tambiyo, mengatakan bahwa upacara adat Mopotolungo dilakukan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mantan bupati Boalemo Darwis Moridu untuk masyarakat Boalemo.
“Selain sebagai keharusan memenuhi tatanan adat, prosesi adat Mopotolungo juga merupakan wujud pengakuan rakyat atas ketokohan dan kepemimpinan serta rasa syukur masyarakat adat kepada pemimpin maupun khalifahnya,” kata Hisyam Tambiyo, di rumah dinas jabatan Bupati.
Hisyam juga menuturkan prosesi adat Mopotolungo Lo Adati merupakan prosesi adat yang dilakukan ketika bakal ada pergantian Bupati dan Wakil Bupati.
“Prosesi adat Mopotolungo wajib dilaksanakan sebagai tatanan adat setiap pejabat yang sudah menyelesaikan tugasnya dan telah melepas masa jabatannya.Para pemangku adat negeri berkewajiban untuk melaksanakan upacara Adat Mopotolungo dari rumah jabatan kembali ke rumah pribadi,” tuturnya
Dan meskipun mantan bupati Darwis Moridu tak lagi menjabat sebagai Bupati, namun tetap dibutuhkan pemikirannya dalam memberikan masukan terhadap pembangunan daerah.
“Peran dan dukungan pak Darwis Moridu sangat kita butuhkan untuk bisa bersama-sama menjaga keamanan daerah dan mengawal pembangunan di kabupaten Boalemo, olehnya bagi pimpinan OPD jika ada hal-hal yang ingin di konsultasikan untuk tidak segan-segan menemui pak Darwis Moridu,” pungkasnya (Uky)