POHUWATO-Harianpost.id- Tunjangan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2022 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pohuwato dalam waktu dekat akan segera dibayarkan.
Ini menjadi kabar baik bagi para ASN. Sebab TPP tersebut sudah sangat dinantikan, namun hingga saat ini pembayarannya terlambat dilakukan. Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau menyampaikan alasan keterlambatan pembayaran TPP Ini karena masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.
Saat ini kata Iskandar, pembayaran TPP ASN tersebut sudah mendapat persetujuan dari kementerian keuangan dan kementerian dalam Negeri dan tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup) difasilitasi oleh pemerintah provinsi.
“Insya Allah kalau sudah ada perbup yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi maka TPP ASN akan dibayarkan,”kata Iskandar, Selasa (15/3).
Setelah Perbup yang di fasilitasi oleh pemeritah provinsi keluar kata Iskandar, maka akan dilakukan pembayaran TPP untuk seluruh ASN.
“Olehnya, diharapkan kepada ASN untuk bersabar sedikit, kita berdoa semoga perbup tersebut sudah bisa diserahkan kembali oleh pemerintah Provinsi,” terangnya(Jid).