Tersandung Perdis Fiktif, Kejari Boalemo Segera Periksa Aleg Boalemo Periode 2019 – 2024

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Tersandung dugaan perjalanan dinas fiktif tahun 2020 – 2022, anggota DPRD Boalemo yang terlibat, dalam waktu dekat akan dipanggil Kejaksaan Negeri Boalemo untuk dilakukan pemeriksaan.

Ini menjadi bukti bahwa Kejaksaan Negeri Boalemo menunjukkan keseriusannya untuk mengungkap dugaan perdis anggota DPRD Boalemo tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo melalui Kepala seksi intelejen, Muhamad Reza Rumondor, SH, MH, saat ditemui Wartawan di ruang kerjanya,Senin 25 Agustus 2025.

“Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang terkait dalam dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Boalemo tahun 2020 – 2022,” kata Muhamad Reza Rumondor, SH, MH

Perkara hukum dugaan perdis fiktif DPRD Boalemo itu kata Muhamad Reza, masih terus berproses. Karena itu, dirinya meminta masyarakat Boalemo untuk mempercayakan pengungkapan perkara ini kepada Kejaksaan Negeri Boalemo.

Reza bilang pihaknya memiliki komitmen kuat dalam menuntaskan perkara hukum yang melibatkan anggota DPRD Boalemo periode 2019 – 2024.

“Kasus dugaan perdis fiktif DPRD Boalemo terus berproses. Dan kejaksaan telah berkomitmen menuntaskan kasus ini,” tegas Kepala Seksi intelejen Muhamad Reza Rumondor.