HARIANPOST (Nasional)– Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDPSI), Rabu (03/03) pekan kemarin mendatangi Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia di Jln Veteran III No.9, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Kedatangan rombongan PABPDSI yang diketuai Fery Radiansyah didampingi oleh Sekjen dan Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat PABPDSI itu diterima langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan Jendral Purnawirawan Moeldoko.
Ada banyak hal yang dibicarakan dan disampaikan oleh PABPDSI saat itu. Mereka memperjuangkan dan menyampaikan aspirasi seluruh anggota BPD agar ke depan BPD bisa berbuat lebih. Tentunya, untuk melanggengkan hal tersebut perlu didukung dengan regulasi dan aturan yang lebih berpihak kepada BPD. Mulai dari kewenangan, eksistensi hingga kesejahteraan.
“Ada beberapa hal yang kami sampaikan tadi kepada bapak Moeldoko dan Alhamdulillah respon beliau sangat baik,” kata Ferry Radiansyah ketua PABPDSI
Dari hasil koordinasi itu kata Ferry, setidaknya ada 2 poin krusial yang didapat. Pertama, soal Rapat Kerja Nasional BPD seluruh Indonesia yang akan dihelat pertengahan tahun nanti.
“Hasil dari pertemuan tadi Insya Allah kita akan menggelar Rakernas bersama bapak Presiden Ir. Jokowi. Rakernas tersebut insya Allah akan digelar di bulan Juli 2021 dan Alhamdulillah disetujui,” kata Ferry.
Selanjutnya dalam pertemuan tersebut berlangsung dialog dan pemaparan dari
Waketum Iwan Kurnia Setiawan asal Kalimantan Timur. Selaku narasumber, Waketum memaparkan persoalan tunjangan atau insentif BPD di Indonesia.
Di mana diketahui, sejauh ini tunjangan yang diterima para anggota BPD di Indonesia, ada beragam karena tergantung kemampuan daerah masing-masing. Namun menurut Iwan Kurnia Setiawan bahwa perlu ada regulasi yang mengatur tentang tunjangan tersebut.
“Nantinya melalui regulasi tersebut bisa menjadi payung hukum bagi daerah ataupun desa soal tunjangan para BPD,” terang Ferry. (Zul)