Tegas…!APRI Wajibkan Pengusaha Pertambangan Lakukan Normalisasi

HARIANPOST (POHUWATO)– Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Pohuwato bersama pengusaha pertambangan mulai melakukan normalisasi menggunakan alat berat eksavator terhadap material di sungai desa Hutamoputi, Kecamatan Dengilo. Kamis (10/3).

Upaya ini merupakan komitmen bersama antara APRI dan pengusaha pertambangan untuk mewujudkan pertambangan ramah lingkungan di Pohuwato.

Sekretaris DPC APRI Pohuwato Herman Moigo menyampaikan bahwa normalisasi sungai di Dengilo akan rutin dilakukan oleh APRI bersama pengusaha pertambangan. Untuk melakukan itu, APRI mewajibkan kepada setiap pengusaha pertambangan melakukan normalisasi sebelum melakukan aktivitas pertambangan.

“Sebelum mereka beraktivitas di pertambangan, mereka terlebih dahulu harus turun melakukan normalisasi. Dan ini wajib. Kalau ada yang tidak ikut, maka pengusaha itu tidak boleh melakukan aktivitas pertambangan. Karena ini sudah menjadi kesepakatan bersama,” ujar Herman

Tidak hanya melakukan normalisasi sungai, APRI bersama Pengusaha pertambangan juga akan melakukan upaya normalisasi terhadap wilayah pertanian yang sebelumnya dikeluhkan oleh petani terkait material yang sering masuk ke wilayah persawahan.

“Normalisasi ini akan kita lakukan dari hulu ke hilir, tapi bertahap,” ujarnya menambahkan

Selain itu APRI juga kata Herman akan melakukan penanaman pohon di bantaran sungai, guna meminimalisir terjadinya dampak akibat aktivitas pertambangan. Seiring dengan hal itu dirinya berharap kepada masyarakat penambang juga memberikan dukungan kepada APRI dalam melakukan upaya – upaya pertambangan yang ramah lingkungan.

” Kita berharap ini mendapat dukungan bersama, dan kami APRI memberikan apresiasi kepada mereka pengusaha pertambangan yang hari ini melakukan normalisasi,” harapnya. (Jid)