Tali Asih Kepada Pemilik Lahan Tambang Dibayar Setelah Uji Lapangan

POHUWATO, HARIANPOST.ID- Dihadiri masyarakat pemilik lahan tambang, Penjabat Gubernur Gorontalo bersama Forkopimda Provinsi Gorontalo sosialisasikan tahapan pembayaran tali asih oleh Perusahaan tambang Pani Gold Project kepada masyarakat pemilik lahan tambang di Kabupaten Pohuwato, Rabu, 18 Oktober 2023.

Kepada masyarakat pemilik lahan tambang, Pejabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya menyampaikan langkah – lagkah yang telah ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan pembayaran tali asih pasca insiden 21 September 2023.

Penjabat Gubernur menyampaikan,  dirinya telah membicarakan hal itu dengan Forkopimda dan perwakilan penambang. Hasilnya, ada 2.135 proposal tali asih yang harus dibayarkan perusahaan pertambangan kepada masyarakat. Bahkan tidak hanya itu, menurut dia masih ada 419 titik pertambangan milik rakyat yang masuk dalam areal perusahaan, tetapi belum memasukan proposal.

“Dalam rapat yang sudah kita gelar saya tanyakan kepada perwakilan penambang apakah masih ada di luar 2.135 proposal, mereka bilang masih ada. Mereka menyampaikan masih ada 419 titik yang tidak memiliki proposal. Itu kita masukan. Saya tidak mau di kemudian hari ini menjadi persoalan baru,”kata Ismail Pakaya.

Dengan begitu total titik lokasi pertambangan milik masyarakat Pohuwato menjadi 2.554 titik. Lokasi pertambangan ini nantinya terang Ismail pakaya akan dilakukan uji lapangan apakah benar masyarakat yang mengajukan proposal dan yang ditambahkan itu benar – benar memiliki lokasi pertambangan.

“Sebab jujur saja, kami mendapatkan laporan ada lokasi tambang antara nama yang mengajukan dalam proposal dengan yang pemilik aslinya itu beda. Jadi ini yang nantinya akan kita uji lapangan,” terang Ismail Pakaya

Di sisi lain terkait nilai tali asih yang harus dibayarkan perusahaan kepada masyarakat pemilik lahan, Forkopimda kata dia tidak menetapakan besaran nilainya. Ia tidak ingin nilai yang sudah ditetapkan ini justru nantinya menimbulkan polemik dan penolakan dari masyarakat.

Terkait itu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pemilik lahan dan perusahaan untuk melakukan negosiasi dan mencapai kesepakatan nilai. Dan untuk uji lapangan sendiri akan dimulai 21 Oktober 2023. ia memperkirakan waktu uji lapangan ini akan memakan waktu hingga Januari 2024.

“Terkait uji lapangan diperkirakan sampai Januari. Nantinya dalam uji lapangan itu yang naik ke atas (lokasi) ada tokoh masyarakat yang mengetahui pasti lokasi milik masyarakat, pihak kepolisian, TNI dan juga perusahaan,”terangnya

Ia berharap tahapan pembayaran tali asih yang disosialisasikan ini dapat menjawab berbagai pertanyaan terkait waktu penyelesain pembayaran tali asih yang telah menimbulkan insiden tidak diinginkan pada 21 September 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *