POHUWATO,HARIANPOST.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pohuwato dibuat geleng – geleng Kepala dengan ulah investor pertambangan yang berinvestasi di Pohuwato.
Bagaimana tidak, DPRD Pohuwato telah melayangkan surat kepada tiga perusahaan tambang untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Analis Dampak Lingkungan (AMDAL). Namun, bukannya hadir, tiga perusahaan yang diundang, PT Pets, PT GSM, dan PT PBT, hanya mengirimkan surat kepada DPRD Pohuwato.
“Kami mendapat surat balasan dari pimpinan perusahaan bahwa mereka tidak dapat hadir,” ungkap Ketua Komisi III, Nasir Giasi di ruang rapat DPRD, Selasa, 28 Oktober 2025.
Rapat terkait AMDAL tersebut sangat penting, guna mengetahui dampak yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan. Karenanya, DPRD Pohuwato mengatakan akan mengagendakan ulang rapat bersama tiga perusahaan tambang tersebut.
Untuk diketahui, RDP itu dipimpin Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, didampingi sejumlah anggota dewan, serta dihadiri Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Sebelumnya, DPRD Pohuwato juga menyampaikan pernyataan tegas terakiat aktivitas perusahaan tambang. DPRD meminta aktivitas tambang oleh Pani Gold Project dihentikan sementara, sebelum pembayaran lahan milik penambang diselesaikan.
Terhadap hal itu, DPRD Pohuwato juga telah menyampaikan rekomendasi yang merupakan aspirasi pemiliki lahan pertambangan itu kepada Gubernur Gorontalo Ismail. Hasilnya, Gubernur membentuk tim khusus untuk menyelesaikan pembayaran lahan, tetapi tidak dengan menghentikan sementara aktivitas perusahaan tambang.








