GORONTALO, HARIANPOST.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )menggelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) dengan menghadirkan Gubernur, Bupati dan Walikota Gorontalo, ihwal pemberantasan Korupsi di sektor kesehatan.
RDP yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Gubernur Gorontalo itu dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur, Hamka Hendra Noer, Kamis, 6 Oktober, 2022.
Dalam penyampaiannya, Hamka Hendra Noer, mengatakan kegiatan hari ini adalah Rapat konsultasi antara KPK RI dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Gubernur, Bupati dan Walikota khususnya di bidang kesehatan.
“Sekarang ini kegiatan fokus di bidang kesehatan, atensi KPK lebih ditingkatkan agar dalam pelaksanaan dari segi administrasi maupun dari pekerjaan fisikal berjalan lancar.” ucapnya
Penjabat Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer mengatakan akan terus memberikan arahan dan mengawal semua kebijakan khususnya bidang kesehatan, agar supaya tidak mall operasi apalagi terjadi korupsi.