GORONTALO- Harianpost.id – Penjabat Bupati Boalemo, Hendriwan, meminta kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menindaklanjuti catatan KPK – RI tentang proyek-proyek fisik yang menggunakan Dana Alokasi Khusus(DAK) dan APBD.
“Rapat ini sangat penting, dimana telah membahas beberapa catatan KPK-RI. Maka hal ini harus mendapatkan perhatian serius dari pimpinan OPD,” pinta Hendriwan saat menghadiri rapat koordinasi pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan KPK-RI, bertempat diruang Huyulu Kantor Gubernur Gorontalo,Kamis, (6/10/22).
Ia menambahkan bahwa Anggaran Dana Alokasi Khsusus tidak sama perlakuannya dengan Dana Alokasi umum dan PAD.
“Untuk Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Waktu penyerapannya sudah di tentukan oleh Pemerintah Pusat. kalau penyerapannya sudah lewat dari waktu yang ditentukan, maka anggarannya akan hangus dan pemerintah daerah akan rugi, karena tidak ditransfer lagi DAK ke daerah,” kata Hendriwan.
Sementara Tim KPK, Rusbiyan, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Boalemo yang telah memenuhi undangan rapat koordinasi terkait pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi dengan KPK-RI.
“Saya berharap kepada pemerintah Kabupaten Boalemo, agar menindaklanjuti dan memperhatikan surat rekomondasi dari KPK-RI terkait catatan-catatan yang ditemui pada pelaksanaan proyek-proyek fisik waktu kunjungan KPK – RI pada bulan Februari lalu,” pungkasnya.(Adv/Hum)