HARIANPOST (POHUWATO)- Pemerintahan Saipul Mbuinga – Suharsi Igirisa (SMS) berhasil mempersembahkan opini wajar tanpa pengecualian yang pertama di awal Pemerintahannya di Kabupaten Pohuwato.
Opini WTP tersebut sekaligus menjadi opini WTP yang ke -8, setelah Pemerintahan sebelumnya juga berhasil mempertahankan opini WTP.
Bupati Saipul Mbuinga mengatakan, ini adalah awal yang baik bagi pemerintahan SMS. Meskipun begitu, Saipul tidak berpuasa diri dan akan terus berupaya meningkatkan perbaikan terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Semoga ini menjadi energi baru bagi kami untuk memotivasi dan mendorong OPD untuk tidak berhenti dalam berinovasi dan berkinerja lebih baik lagi”,ungkap Bupati Saipul.
Seperti diketahui, Kabupaten Pohuwato kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Gorontalo atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKP) TA 2020.
Opini WTP tersebut diberikan disaat penyerahan LHP atas LKPD Pohuwato oleh Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo, Dwi Sabardiana yang diterima Bupati Saipul A Mbuinga yang berlangsung di auditorium BPK RI Perwakilan Gorontalo, Senin, (31/5/2021).
“Atas nama Pemerintah kabupaten pohuwato, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada pemerintah kabupaten pohuwato dengan memberikan opini wajar tanpa pengetahuan (WTP) atas audit laporan keuangan pemerintah kabupaten pohuwato TA 2020, serta atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang kami harapkan dapat lebih ditingkatkan,”ucap Bupati Saipul
Sebelumnya Kepala BPK RI Perwakilan Gorontalo, Dwi Sabardiana mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan selama dua bulan penuh telah selesai dan saat ini adalah pemberian penghargaan.
“Pemberian opini akan lebih baik apabila diiringi kesejahteraan masyarakat,”ucap DWI Sabardiana
Hadir pada penyerahan tersebut Ketua DPRD, Nasir Giasi, Penjabat Sekda, Iswanta, SE.,Ak, Inspektur Daerah, Trizal Entengo, Kepala BKD, Iskandar Datau, Sekwan Pohuwato, Mahyudin Ahamd serta sejumlah ASN Itda dan BKD. (D.01)