HARIANPOST (Pohuwato)- Polemik penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Kecamatan Popayato Timur perlahan mulai menemui titik terang.
Kabar baikya ungkap Kepala Dinas Sosial, Achmad Djuuna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Kepala Desa di Kecamatan Popayato Timur sudah menyatakan siap membayar dan mengembalikan dana BST.
“Itu sehari setelah RDP pertama dengan Popayato Timur saya langsung turun kesana dan membuat pernyataan siapa yang bertanggung jawab dengan penyaluran BST. Itu Semua bertanda tangan, dan TKSK mengatakan bersedia mengembalikan dan membayar,” ungkap Achmad Djuuna kepada Wartawan usai mengikuti RDP di DPRD Pohuwato ihwal penyaluran BST Di Kecamatan Popayato, Senin (06/9) kemarin.
“Lalu antara TKSK dan Kepala desa juga membuat pernyataan. Karena dia bilang begini : bukan cuman kita sendiri ee, ngoni (kalian) juga kita kase,”ungkap Achmad Djuuna menceritakan hasil evaluasi yang dilakukannya di Kecamatan Popayato Timur.
Sikap kepala desa di Popayato Timur dan TKSK yang menyatakan siap membayar dan mengembalikan dana BST tersebut membuat Wakil Ketua DPRD Idris Kadji, bertanya-tanya.
“Itu uang yang mereka akan gunakan untuk membayar BST dari mana ?Ini kalau tidak terungkap, pasti tidak akan dikembalikan. Ini berarti ada yang sengaja bermain-main dengan bantuan sosial. Karena itu saya bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengawal proses ini keranah hukum,”tegas Idris Kadji.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Sosial Achmad Djuuna mengatakan dirinya tidak mengetahui pasti dari mana uang yang akan dibayarkan tersebut. Namun dirinya sudah diberitahu oleh kepala-kepala desa bahwa proses penyaluran BST di desa bermasalah sudah sementara dilakukan.
“Saya tidak tahu itu pakai uang peribadi atau tidak, karena kan uangnya sudah keluar dari kantor Pos,”ungkap Achmad Djuuna.
Sementara itu terkait polemik Penyaluran BST Popayato Timur yang bermasalah, Kepala Inspektorat Pohuwato, Trizal Entengo mengatakan pihaknya akan segera melakukan investigasi guna menggali informasi proses penyaluran BST dari Kantor Pos hingga ketangan masyarakat penerima.
“Kita akan segera turun untuk menggali informasi tentang polemik ini. Namun bila nanti ada temuan, itu proes hukumnya (pidan) kita serahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian,”terang Trizal saat ditemui di ruang kerjanya Selasa (07/9) kemarin. (D.01)