POHUWATO,HARIANPOST.ID- Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento dampingi Bupati Saipul Mbuinga terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2024, yang diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto S.E., M.M., Ak., CA, CSFA., di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo, Senin, 19 Mei 2025.
Kabar baiknya, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024.
Terhadap hasil baik itu, Beni Nento menyampaikan apresiasinya kepada Bupati dan Perangkat Pemerintah Daerah yang telah berhasil mempertahankan Opini WTP atas hasil LKPD 2024.
“Kami menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Bupati dan segenap Pemerintah Daerah yang telah berhasil mempertahankan opini WTP. Hasil ini menunjukan bahwa pengelolaan keuangan kita dinilai baik dan transparan oleh BPK,”ucap Beni Nento
Pada kesempatan itu dirinya juga mengingatkan Pemerintah Daerah untuk tidak berpuas diri serta terus berbenah memperbaiki pengelolaan keuangan berdasarkan masukan – masukan yang disampaikan BPK atas pengelolaan keuangan daerah.
“Apa yang menjadi masukan BPK ini harus ditindaklanjuti. Karena ini demi pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan di Pohuwato ke depan,”pintanya
Sementara itu Bupati Saipul Mbuinga dalam sambutannya menyampaikan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh Badan Pemeriksa Keuangan merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Pemeriksaan BPK juga menurutnya menjadi instrumen untuk melakukan evaluasi atas tata kelola keuangan daerah serta sebagai upaya perbaikan ke depan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih ,efektif dan efisien.
“Hal ini merupakan pertanggungjawaban kita sebagai penyelenggara pemerintahan kepada masyarakat, bahwa setiap anggaran yang kita gunakan dari APBD dikelola dengan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas,”terangnya