POHUWATO,HARIANPOST.ID- Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kilometer (Km) 18 dan Km 16 Popayato, ancam kualitas air bersih di Daerah Aliran Sungai (DAS) Popayato.
DAS Popayato sendiri menjadi penyangga air bersih bagi masyarakat Kecamatan Popayato Timur dan Kecamatan Popayato. Belakangan, kegiatan PETI yang semakin masif tersebut membuat masyarakat di wilayah ini semakin resah.
Pada awal 2025 lalu, Bupati Kabupaten Pohuwato Saipul Mbuinga bersama DPRD Pohuwato sempat meninjau langsung kondisi sumber air bersih di sungai Popayato, yang keruh akibat kegiatan pertambangan di Km 18. Sayangnya, Bupati bersama DPRD tak pernah sampai ke titik lokasi pertambangan, karena memang lokasinya yang sulit dijangkau.
Dalam kunjungan Januari 2025 itu, Bupati bersama DPRD menyempatkan diri untuk melihat kondisi air di Km 16. Di lokasi tersebut terdapat dua sungai yang bertemu di DAS Popayato. Kini, lokasi pertemuan dua sungai itu telah digasak untuk diambil emasnya. Kondisi itu membuat kualitas air sungai Popayato semakin terancam.

Dari informasi yang berhasil dirangkum, lokasi PETI baru di Km 16 tersebut, turut dibeking oleh seseorang yang mengaku sebagai Wartawan. Bisa disebut, oknum ini memegang peranan vital dalam mengamankan PETI di Km 16 tersebut. Ia bertugas untuk mengamankan jika ada gangguan, baik dari Aparat Penegak Hukum (APH), LSM, aktivis Mahasiswa hingga mengamankan Wartawan.
Meskipun membikin resah, kegiatan PETI ini seperti sengaja dibiarkan oleh APH. Bahkan Kapolsek Popayato dan Polres Pohuwato melalaui Kasie Humas, saat dikonfirmasi soal kegiatan PETI Popayato, pihak Kepolisian Polres Pohuwato itu malah bungkam. Padahal kegiatan PETI tersebut berpotensi memunculkan konflik horizontal.
Warga Kecamatan Popayato Timur, OY menyampaikan keresahan terkait kegiatan PETI di Km 18 dan Km 16 yang merusak sumber air bersih. Jenuh dengan kondisi ini, OY pun bersama warga lainnya menyampaikan akan mendatangi langsung lokasi PETI untuk menghentikan sendiri kegiatan yang merusak sumber air, jika pihak Kepolisian tidak menghentikan kegiatan PETI tersebut.
“Kalau Polisi tidak mo kase berhenti ( berhentikan) itu tambang, nanti lia, torang ( kami ) sendiri yang mo datang (akan datang) kase berhenti (memberhentikan),”tegas OY, saat ditemui Harianpost.id, Selasa, 11 November 2025 di kediamannya.
Kegiatan pertambangan memang menjadi ancaman bagi kualitas air. Padahal, air adalah aset vital yang ketersediaannya terbatas. Di Kabupaten Pohuwato sendiri memiliki total ketersediaan air 2, 607,144,422 m3 pertahun.
Dimana, 504, 196 ,258 m3 pertahun digunakan untuk pertanian, dan 13,300,157 m3 pertahun untuk kebutuhan domestik.





