PETI di Boalemo Semakin Marak, Arman Naway Soroti Pengunaan Alat Excavator

BOALEMO, HARIANPOST.ID- Aktivitas pertambangan emas ilegal di Dulupi, Boalemo semakin marak. Hal itu lantas mendapat sorotan dari Anggota DPRD Boalemo.

Bebasnya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat excavator itu dinilai mengancam lingkungan dan keselamatan warga.

Anggota DPRD Boalemo, Arman Naway pun memperingatkan bahaya serius yang ditimbulkan dari maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut yang secara terang-terangan beraktivitas mengunakan alat berat.

Menurut Arman ketika aktivitas PETI ini dibiarkan mengunakan alat berat, maka akan banyak dampak yang akan dirasakan. Mulai dari lingkungan, potensi eksploitasi pengahasilan yang dominan didapat oleh pengusaha non lokal (yang memiliki alat berat), serta tidak adanya sumber PAD.

“Apalagi berdasarkan hasil koordinasi kami DPRD terkait WPR dan IPR, legal atau tidak legal yang namanya pertambangan menggunakan excavator tidak diperbolehkan,” tegas Aleg Boalemo, Arman Naway, Kamis 29 Mei 2025.

Di sisi lain, Arman mendorong pemerintah daerah untuk mengusulkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui Pemerintah Provinsi Gorontalo, sehingga bisa melahirkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“PETI menjadi pintu masuk untuk kita jadikan sebagai dasar legalisasi pertambangan Rakyat. Karena mengurus izin pertambangan harus ada dasar penerbitanya yaitu adanya potensi mineral yang berpotensi PAD,” ucap Arman Naway.

Ketika pertambangan Boalemo memiliki legalitas kata Arman, maka pemerintah memiliki dasar untuk melakukan pengawasan terkait dengan dampak dan pengendalian lingkungan serta dapat mengintervensi jika aktivitas tersebut ugal – ugalan dan berpotensi merusak lingkungan.

“Kami juga di DPRD akan memastikan areal tambang sudah masuk dalam WPR dan memastikan revisi dokumen RT RW segera terbit dan memastikan potensi tambang emas masuk dalam dokumen RT RW,” tutur Arman Naway.