GORONTALO, HARIANPOST.ID- Perusahaan Pani Gold Project (PGP) yang ada di Kabupaten Pohuwato kembali diingatkan untuk terus menyerap tenaga kerja lokal minimal 60 persen. Hal tersebut dikatakan Penjabat Gubernur Ismail Pakaya, sesuai dengan Perda tentang investasi bahwa minimal 60 persen (pekerja) adalah warga yang berdomisili di Kabupaten Pohuwato.
“Dari laporan yang kami terima, PT PETS itu sudah mempekerjakan lebih kurang 70 persen. Tapi nanti akan kami cek,” ungkap Ismail saat memimpin rapat bersama perwakilan masyarakat penambang, pemuda dan mahasiswa, serta pihak PGP dan PT PETS, di Kabupaten Pohuwato, Minggu, (31/3/2024).
Untuk memastikan hal tersebut, penjagub akan menurunkan tim pengawas dari provinsi, memantau apakah benar, tenaga kerja di PT PETS Pohuwato sudah 70 persen adalah tenaga lokal. Harapannya mudah mudahan hal ini benar, sehingga pihak perusahaan sudah melampaui angka yang ditentukan oleh Perda.
“Aspirasi yang kami bawah hari ini adalah dari aliansi masyarakat penambang yang kami fasilitasi. Selain tenaga kerja lokal, terkait pembayaran tali asih juga kami harapkan sebulan kedepan tuntas semua tanpa ada kesalahpahaman,” harapnya.
Menjadi harapan lainnya dalam rapat tersebut, adalah pihak perusahaan untuk tidak menutup akses aktivitas pertambangan rakyat di wilayah konsensinya sebelum tali asih tuntas dibayarkan.
Berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi, total pekerja di perusahaan Pani Gold Project yang terdiri dari HR Kontraktor PGP dan non HR Kontraktor PGP berjumlah 1.220 pekerja.